Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa karena Alasan Kesehatan

Kompas.com - 11/01/2022, 05:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menyebut mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait cuitan bermuatan SARA.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Ferdinand sempat menolak dengan alasan kondisi kesehatan.

“Setelah dinyatakan tersangka kemudian lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka yang bersangkutan menolak karena kesehatan,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.

Baca juga: Polisi Tahan Ferdinand Hutahaean Terkait Twit Bermuatan SARA

Menurut Ramadhan, Ferdinand ditetapkan menjadi tersangka pada pukul 21.30 WIB, setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB.

Ramadhan menyebut Ferdinand menjadi tersangka terkait postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Dalam kasus ini Ferdinand dijerat Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

“Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun,” kata Ramadhan.

Adapun laporan terhadap Ferdinand dibuat oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan terdaftar dalam nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Januari 2021.

Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3 mengunggah sebuah tulisan yang diduga menyinggung.

Banyak pihak pun mengecam dan menilai Ferdinand Hutahaean sudah melukai pihak tertentu.

Baca juga: Polisi Periksa 17 Saksi dan 21 Ahli Sebelum Tetapkan Ferdinand Hutahaean Tersangka

Ferdinand juga sudah menghapus tulisannya dan mengunggah video klarifikasi. Di video itu, ia meminta maaf dan menyebut bahwa tulisan itu merupakan dialog antara pikiran dan hatinya.

Sebelum diperiksa di Bareskrim, kepada wartawan Ferdinand mengaku saat mengunggah twit tersebut, dirinya sedang sakit sehingga terjadi perdebatan dalam dirinya.

Perdebatan itu kemudian dituangkan dalam sebuah cuitan yang kemudian menjadi viral.

"Yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbullah percakapan antara pikiran dan hati," ujar dia.

Ia menambahkan, penyakitnya itu cukup mengkhawatirkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com