JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menyebut mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait cuitan bermuatan SARA.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Ferdinand sempat menolak dengan alasan kondisi kesehatan.
“Setelah dinyatakan tersangka kemudian lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka yang bersangkutan menolak karena kesehatan,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.
Baca juga: Polisi Tahan Ferdinand Hutahaean Terkait Twit Bermuatan SARA
Menurut Ramadhan, Ferdinand ditetapkan menjadi tersangka pada pukul 21.30 WIB, setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB.
Ramadhan menyebut Ferdinand menjadi tersangka terkait postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran.
Dalam kasus ini Ferdinand dijerat Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
“Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun,” kata Ramadhan.
Adapun laporan terhadap Ferdinand dibuat oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan terdaftar dalam nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Januari 2021.
Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3 mengunggah sebuah tulisan yang diduga menyinggung.
Banyak pihak pun mengecam dan menilai Ferdinand Hutahaean sudah melukai pihak tertentu.
Baca juga: Polisi Periksa 17 Saksi dan 21 Ahli Sebelum Tetapkan Ferdinand Hutahaean Tersangka
Ferdinand juga sudah menghapus tulisannya dan mengunggah video klarifikasi. Di video itu, ia meminta maaf dan menyebut bahwa tulisan itu merupakan dialog antara pikiran dan hatinya.
Sebelum diperiksa di Bareskrim, kepada wartawan Ferdinand mengaku saat mengunggah twit tersebut, dirinya sedang sakit sehingga terjadi perdebatan dalam dirinya.
Perdebatan itu kemudian dituangkan dalam sebuah cuitan yang kemudian menjadi viral.
"Yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbullah percakapan antara pikiran dan hati," ujar dia.
Ia menambahkan, penyakitnya itu cukup mengkhawatirkan.
Kemudian, Ferdinand menjelaskan, saat itu pikirannya berpikir bahwa ada kemungkinan dirinya akan segera meninggal dunia.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Tersangka Usai Pemeriksaan 11 Jam
Menurut dia, perdebatan antara pikiran dan hatinya berlangsung panjang namun tidak secara rinci semuanya dicuitkan dalam akun Twitter-nya.
Ia juga menegaskan, cuitan itu tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak manapun.
Ferdinand menekankan cuitan tersebut merupakan percakapan antara hati dan pikirannya saja.
"Jadi mu dan ku-nya itu adalah pikiran dan hati saya, tidak untuk pihak lain sama sekali," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.