Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Tuduhan Anak Pepen, KPK: Sudah Ada 141 OTT dan 100 Persen Terbukti

Kompas.com - 10/01/2022, 16:48 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa 100 persen operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terbukti 100 persen.

Hal itu disampiakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons tudingan terhadap lembaga antirasuah yang menyebut bahwa OTT di Bekasi bermuatan politis.

"Jika kita merujuk pada data dan fakta, selama KPK berdiri telah melakukan 141 kali OTT, yang 100 persen terbukti di persidangan," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).

Menurut Ali, pasca kegiatan tangkap tangan KPK di Kota Bekasi pada 5 Januari 2022 lalu, telah memunculkan beragam persepsi dan opini publik.

Baca juga: Saat Anak Rahmat Effendi Tak Terima Ayahnya Kena OTT, Tuding KPK Berpolitik...

Sebagian besar masyarakat, ujar dia, mendukung langkah sigap KPK ini sebagai bentuk ikhtiar pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu.

"Di lain sisi, masih saja ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini kontraproduktif dalam proses penegakkan hukum yang tengah dilakukan KPK," ucap Ali.

Atas berbagai opini yang muncul, KPK khawatir narasi yang bertolak belakang dengan fakta-fakta hukum di lapangan tersebut, justru akan mengkorupsi hak publik untuk mengetahui Informasi yang sebenarnya.

"Kami pun ingin meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK menjunjung tinggi azas dan norma hukum yang berlaku," tutur Ali.

Baca juga: Disinggung Soal Jabatan Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati: Saya Dianggap Barangkali Kurang Pintar

Ia memastikan, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, KPK berpedoman pada azas-azas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sehingga, ujar Ali, KPK tidak mungkin melakukan tebang pilih dalam melakukan penegakkan hukum pemberantasan korupsi.

Baca juga: Menterinya Terjerat Korupsi, Kenapa Elektabilitas PDI-P, Gerindra, dan Golkar Tetap Tinggi?

Meskipun berbagai opini mengemuka di ruang publik, KPK memastikan akan terus fokus untuk merampungkan proses penyidikan dan penuntutnya.

"Sehingga nantinya, majelis hakim lah yang akan memutus sesuai kewenangan dan independensinya, apakah pihak-pihak dimaksud dalam OTT atas perkara korupsi pegadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi ini terbukti bersalah atau tidak," ucap Ali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com