Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pepen Selalu Terima Suap Lewat Perantara, Semuanya ASN di Pemkot Bekasi

Kompas.com - 06/01/2022, 20:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga menerima uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa terhadap sejumlah pihak swasta.

Namun demikian, uang-uang tersebut diduga tak pernah disetorkan langsung dari pihak swasta kepada pria yang akrab disapa Pepen itu.

"Pihak-pihak tersebut (swasta) menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaan (Pepen)," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (6/1/2022).

Dalam suap proyek pengadaan lahan, misalnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi diduga jadi kepanjangan tangan Pepen menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta.

Baca juga: OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Rp 5 Miliar Uang Tunai dan Saldo Buku Tabungan

Lalu, Camat Jatisampurna Wahyudin diduga jadi kepanjangan tangan Pepen untuk menerima Rp 3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Wahyudin juga diduga menerima Rp 100 juta, mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi.

Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur, diberi uang ganti rugi, dan digunakan untuk proyek pengadaan.

Lokasi-lokasi itu antara lain pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.

Pepen juga diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril, Direktur PT MAM Energindo, melalui RE diduga menerima sejumlah uang Rp 30 juta dari AA melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M. Bunyamin.

Baca juga: Sumbangan Masjid, Kode Wali Kota Bekasi Minta Jatah ke Pengusaha

Selain dari proyek-proyek di atas, Pepen juga diduga mengutil "uang jabatan" dari para pegawainya di Pemerintah Kota Bekasi, lagi-lagi melalui kepanjangan tangannya.

"Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Tersangka RE yang dikelola oleh MY (Lurah Kati Sari Mulyadi) yang pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp 600 juta," kata Firli.

Dari hasil operasi tangkap tangan terhadap Pepen cs pada Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022), KPK mengeklaim telah menyita uang sekitar Rp 5 miliar baik dalam bentuk tunai maupun saldo buku tabungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com