Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Menangis Dengar Keterangan Saksi yang Meringankannya

Kompas.com - 06/01/2022, 17:00 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menangis mendengarkan keterangan dari saksi meringankan atau a de charge yang diajukannya.

Dalam persidangan Kamis (6/1/2022) hari ini, Azis dan kuasa hukumnya mendatangkan seorang saksi bernama Yanti Sumiyati.

Yanti merupakan warga Lampung Timur yang mengaku pernah mendapat bantuan biaya kesehatan dari Azis untuk operasi kelahiran anaknya yang mengidap penyakit hydromakoli.

“Kalau saat itu tidak ada Pak Azis kami sudah tidak tahu harus bagaimana, sebab biaya operasi mencapai Rp 45 juta,” kata Yanti.

Baca juga: KPK: Kami Punya Bukti Kuat Keterlibatan Azis Syamsuddin Terkait Suap Pengurusan DAK

Kemudian, Yanti mengaku menyampaikan masalahnya itu pada kawannya di Facebook. Oleh kawannya itu, curhatan Yanti diunggah dan menjadi viral.

Setelah itu, Yanti mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Rika.

Yanti mengatakan, sejak berangkat operasi hingga pulang, Rika selalu membantu dengan menyediakan fasilitas sampai melakukan pembayaran.

Setelah melahirkan, lanjut Yanti, Rika baru mengaku bahwa ia adalah bawahan Azis.

“Bagi saya Pak Azis adalah malaikat, kalau seandainya tidak ada yang menolong saya, nyawa anak saya tidak bisa tertolong,” kata Yanti.

Mendengar keterangan itu, Azis nampak berulang kali mengambil tisu dan menyeka air mata.

Baca juga: KPK Akan Bersikap Atas Kesaksian Aliza Gunado di Sidang Azis Syamsuddin

Hakim ketua Muhammad Damis memberi kesempatan Azis untuk mengomentari keterangan Yanti.

“Dari sekian banyak orang, terima kasih ibu sudah mau datang sebagai saksi dan membantu saya. Keterangan ibu tidak akan membuat saya berhenti, karena buat saya kalau membantu tidak perlu diketahui orang lain,” ungkap Azis.

Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin didakwa melakukan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa menduga Azis memberi suap senilai Rp 3,6 miliar pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

Suap itu diduga agar Azis tidak terseret dalam perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com