Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: RI Tolak Klaim Batas Maritim yang Tak Punya Dasar Hukum Internasional

Kompas.com - 06/01/2022, 16:40 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, Indonesia menolak segala bentuk klaim batas maritim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional.

Retno mengatakan, klaim terhadap batas maritim harus dilakukan sesuai hukum internasional, salah satunya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.

"Klaim apa pun oleh pihak mana pun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Dan Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional," kata Retno dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Respons Kemenlu soal Isu China Protes Pengeboran di Laut China Selatan dan Latihan Garuda Shiled

Ia pun menyatakan, pada 2022, Indonesia akan memperkuat diplomasi kedaulatan dengan melaksanakan negosiasi perbatasan laut dan darat.

Retno mengungkapkan, di tahun 2021, pemerintah telah melakukan 17 perundingan perbatasan dengan Filipina, Malaysia, Palau, dan Vietnam.

"Untuk 2022, upaya akselerasi intensitas perundingan perbatasan baik darat maupun maritim akan terus ditingkatkan," ujarnya.

Retno menuturkan, untuk batas maritim, pemerintah berupaya menyelesaikan perundingan dengan Malaysia tentang perjanjian batas laut teritorial di segmen laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan.

Kemudian, dengan Palau, pemerintah akan melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk garis batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan target tercapai kesepakatan parsial.

Selain itu, ada dua rencana perundingan yang akan dilaksanakan pemerintah dengan Filipina. Pertama, memulai perundingan penetapan batas landas kontinen di tim teknis. Kedua, menindaklanjuti kesepakatan untuk menetapkan batas landas kontinen dan ZEE dalam dua garis batas berbeda.

Baca juga: Australia Bisa Sepakati Batas Maritim dengan Timor Leste, Masa dengan Indonesia Tidak Bisa?

"Dengan Vietnam, melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk memperoleh kesepakatan garis batas ZEE," jelasnya.

Adapun perundingan perbatasan darat akan diprioritaskan dengan Malaysia dan Timor Leste.

Retno mengatakan, tim perunding sepakat bahwa perundingan perbatasan laut akan diselesaikan setelah perbatasan darat tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com