Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] UU Cipta Kerja Produk "Ugal-ugalan" Berujung Vonis Inkonstitusional

Kompas.com - 31/12/2021, 07:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Undang-Undang Cipta Kerja dan polemik ibarat dua sisi mata uang. Tak terpisahkan.

Pada 2020, pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja yang serbakilat dan tertutup menjadi preseden buruk bagi demokrasi.

Tahun 2021, UU Cipta Kerja terbukti inkonstitusional bersyarat, setahun usai permohonan uji formil didaftarkan oleh pemohon yang notabene sejumlah serikat pekerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Rapor Merah Capaian Legislasi DPR dan Pelajaran dari UU Cipta Kerja

Putusan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional dibacakan oleh majelis hakim MK Kamis (25/11/2021). Dengan putusan ini, maka UU Cipta Kerja terbukti cacat prosedur alias tidak berlandaskan tertib hukum, salah satunya karena tidak melibatkan partisipasi publik.

Majelis hakim mengabulkan permohonan pemohon sebagian, memutuskan bahwa UU Cipta Kerja tidak berkekuatan hukum yang mengikat apabila tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun.

Baca juga: Siapa Kolonel P, Perwira TNI yang Tabrak dan Buang Hidup-hidup Handi-Salsa ke Sungai

Ugal-ugalan

Mari mengilas balik sepak terjang undang-undang kontroversial ini. Presiden Joko Widodo jadi orang yang mengusulkan pembentukannya ke DPR pada 7 Februari 2020.

Sejak masih berupa rancangan undang-undang (RUU), penolakan ramai di mana-mana karena beleid ini bias kepentingan oligarki. Dengan kata lain, dari segi substansi/isi, regulasi ini diprediksi menguntungkan elite dan merugikan yang bukan elite.

Baca juga: Sentilan dari Senayan untuk Gubernur Edy Rahmayadi yang Jewer Pelatih Biliar

Penolakan bergema dari mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat, hingga buruh. Demonstrasi pecah di belasan provinsi. Hampir 6.000 orang ditangkap polisi.

KontraS menerima sedikitnya 1.500 laporan kekerasan aparat. Para korban mulai dari mahasiswa hingga jurnalis yang sedang bekerja.

Badai unjuk rasa tak juga mengubah sikap pemerintah dan DPR. Pembahasannya di tengah pandemi Covid-19 jalan terus, meski kritik tak kurang banyak dilancarkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com