Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Varian Omicron, Kemenkumham Perketat Jalur Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 29/12/2021, 16:17 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memperketat akses masuk warga negara asing ke Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pengetatan itu akan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi guna mewaspadai virus Covid-19 varian Omicron masuk ke Tanah Air.

"Keimigrasian akan terus memperketat, khusunya pada masa Covid-19 ini, dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang," ujar Yasonna di Gedung Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Rabu, (29/12/2021)

Ia mengatakan, imigrasi akan memperketat dengan melakukan pemantauan bagi semua orang yang masuk ke Indonesia

Apalagi, orang-orang yang baru bepergian dari negara yang terdeteksi adanya virus Covid-19 varian omicron.

Baca juga: Micro Lockdown Diragukan Efektif Cegah Penyebaran Omicron

"Kita akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicronnya," ujar Menkumham.

Yasonna menyebut, Imigrasi juga akan memperketat jalur keluar masuk perbatasan antar negara.

“Perbatasan juga kita jaga, seperti di Malaysia juga akan kita tingkatkan,” imbuhnya.

Kendati pemantauan dan pemeriksaan akses keluar masuk Tanah Air diperketat, Menkumham minta masyarakat Indonesia untuk tidak ke luar negeri jika bukan urusan mendesak.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Yasonna berharap masyarakat dapat berlibur di Indonesia hingga akhir tahun.

"Seperti arahan Bapak Presiden, warga negara Indonesia juga kalau boleh, tolong, kalau enggak urgent, mengurangi bepergian ke luar negeri supaya jangan terekspose lah," ujar Yasonna.

Baca juga: 21 Kasus Baru Omicron Paling Banyak Datang dari Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab

"Lebih baik kita berlibur ke Tanah Air yang sekarang tingkat Covid-19-nya cukup rendah, itu juga tetap dengan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com