JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya akan menyiapkan pembuktian bahwa sasando merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia.
Hal itu disampaikan Muhadjir ketika menanggapi informasi ihwal rencana Sri Lanka mendaftarkan alat musik asal Nusa Tenggara Timur itu sebagai hak kekayaan intelektual mereka ke World Intellectual Property Organization (WIPO).
"Nanti pasti ada pembuktian-pembuktian. Kami siapkan nanti pembuktian-pembuktiannya bahwa itu bagian dari tradisi Indonesia," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Ia pun memastikan akan meminta pihaknya untuk mengkaji persoalan itu lebih dalam.
Baca juga: Mengenal Sasando, Alat Musik NTT yang Diklaim Sri Langka, dan Cara Memainkannya
Diberitakan, Sri Lanka mengklaim sebagai pemilik alat musik sasando yang berasal dari Kabupaten Rote Ndao, NTT. Sri Lanka pun berencana mendaftarkan hak kekayaan intelektual sasando ke WIPO.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengonfirmasi kabar tersebut. Josef menuturkan, dua bulan lalu, ia dperintahkan Gubernur Viktor Laiskodat pergi ke WIPO di Genewa, Swiss, untuk menyampaikan peringatan terkait alat musik sasando. Namun, ia berhalangan menjalankan tugas itu.
Saat ini, NTT berjuang mengembalikan sasando sebagai hak kekayaan intelektual masyarakat Rote Ndao.
“Sasando itu milik NTT, mari kita doakan kekayaan intelektual ini kembali menjadi milik kita,” ujar Josef, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Sri Lanka Klaim Alat Musik Sasando, Ini Tanggapan Pemprov NTT
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.