JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien Covid-19 Varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta Utara sempat menolak untuk diisolasi dari apartemennya ke RSPI Sulianti Saroso.
Nadia mengatakan, pasien baru bersedia diisolasi di RSPI Sulianti Saroso setelah diberikan pemahaman oleh petugas DKI Jakarta bahwa dibutuhkan perlindungan agar penyebaran virus tidak meluas.
"Yang bersangkutan akhirnya setuju walaupun saat advokasi atau penjemputan itu petugas puskesmas ini dibantu oleh teman-teman dari Polres dan juga kalau saya tidak salah dari Koramil," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Omicron Sempat Menolak Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso
"Ini saya memastikan jadi ini sama ya, orang yang sama, yang dia tinggal di apartemen maupun yang menolak," sambungnya.
Nadia mengatakan, saat ini, pasien tersebut sudah berkenan diisolasi dan dilakukan pemeriksaan ulang.
"Karena memang dibutuhkan lagi untuk memastikan pemeriksaan swab ulang pada saat masuk ke faskes pelayanan kesehatan," ujar dia.
Nadia mengatakan, alasan Kemenkes melakukan isolasi di RSPI Sulianti Saroso karena pasien tersebut merupakan kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya harus memastikan tidak terjadi kemungkinan penularan.
"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pengendalian infeksi virus terhadap pasien akan lebih baik dilakukan di rumah sakit agar mendapatkan pengawasan yang lebih baik dan ketat.
Baca juga: Pasien Covid-19 Penularan Lokal Omicron Tak Punya Riwayat ke Luar Negeri
"Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke Sulianti. Tidak dilakukan isolasi atau karantina di wisma atlet," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, satu kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron pada Selasa (28/12/2021).
Nadia mengatakan, satu kasus tersebut merupakan WNI yang tidak memiliki riwayat perjalanan internasional dan melakukan perjalanan satu bulan sekali dari Kota Medan ke Jakarta.
"Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember yang lalu, kemudian tanggal 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," kata Nadia.
Nadia mengatakan, pada 19 Desember, WNI tersebut melakukan tes antigen karena akan kembali ke Medan, namun hasilnya positif.
Ia melanjutkan, hasil positif juga dibuktikan dari tes PCR, dan pada 26 Desember hasil laboratorium menunjukkan WNI tersebut terkonfirmasi terpapar Varian Omicron.
Berdasarkan hal tersebut, Kemenkes melakukan pelacakan kontak erat (tracing) di tempat-tempat yang didatangi WNI tersebut, salah satunya di SCBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.