JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, seorang pasien Covid-19 akibat penularan Varian Omicron sempat menolak dievakuasi dari apartemennya di Jakarta Utara ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Nadia memastikan, pasien tersebut merupakan orang yang sama dengan yang telah dijemput petugas gabungan Jakarta Utara.
"Yang bersangkutan tinggal di salah satu apartemen di Jakarta Utara dan tentunya ya di awal pasien ini menolak untuk dilakukan evakuasi ke RSPI," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 Varian Omicron Transmisi Lokal Tidak Bergejala
"Ini saya memastikan jadi ini sama ya, orang yang sama, yang dia tinggal di apartemen maupun yang menolak," sambungnya.
Nadia mengatakan, pasien tersebut akhirnya bersedia diisolasi di RSPI Sulianti Saroso setelah diberikan pemahaman oleh Dinkes DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan akhirnya setuju walaupun saat advokasi atau penjemputan itu petugas Puskesmas ini dibantu oleh teman-teman dari Polres dan juga kalau saya tidak salah dari Korami," ujarnya.
Nadia mengatakan, alasan Kemenkes melakukan isolasi di RSPI Sulianti Saroso karena pasien tersebut merupakan kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.
Oleh karenanya, kata dia, pihaknya harus memastikan tidak terjadi kemungkinan penularan.
"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pengendalian infeksi virus terhadap pasien akan lebih baik dilakukan di rumah sakit agar mendapatkan pengawasan yang lebih baik dan ketat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.