Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di SCBD, Kemenkes Lakukan Tracing Kasus Omicron Transmisi Lokal di RS Grand Family dan Lab CellScience

Kompas.com - 28/12/2021, 13:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta pada Selasa (28/12/2021).

Nadia mengatakan, pasien tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember kemudian sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD pada 17 Desember.

Kemudian, melakukan tes Covid-19 antigen karena akan kembali ke Medan, namun hasil antigen dan PCR pasien tersebut positif Covid-19 dan pada 26 Desember dinyatakan terinfeksi Omicron.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 desember dan konfirmasi omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Istri dari Pasien Omicron Transmisi Lokal Dipastikan Negatif Covid-19

Berdasarkan hal tersebut, Nadia mengatakan, pelacakan kontak erat (tracing) akan dilakukan di beberapa tempat yaitu di SCBD, RS Grand Family dan Lab CellScience.

"Tracing juga dilakukan kepada tenaga kesehatan dan kontak erat di mana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan PCR dan Rapid Antigen yaitu di RS Grand Family dan Lab CellScience PCR," ujarnya.

Nadia mengatakan, kondisi pasien saat ini tidak mengalami gejala.

Meski demikian, kata dia, pasien tersebut tetap diisolasi di RSPI Sulianti Saroso karena kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.

Baca juga: Ditemukan Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Apakah Vaksinasi Booster Akan Segera Dilakukan?

"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Nadia menekankan, pengendalian infeksi virus terhadap pasien akan lebih baik dilakukan di rumah sakit agar mendapatkan pengawasan yang lebih baik dan ketat.

"Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke sulianti. tidak dilakukan isolasi atau karantina di wisma atlet," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com