Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dari Pasien Omicron Transmisi Lokal Dipastikan Negatif Covid-19

Kompas.com - 28/12/2021, 13:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus transmisi lokal virus corona varian Omicron di Indonesia.

Pasien tersebut merupakan laki-laki berusia 37 tahun yang datang dari Medan ke Jakarta bersama istrinya.

Meski pria tersebut dinyatakan positif, Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa sang istri negatif virus corona.

Baca juga: Dijemput dari Apartemen di Jakarta Utara, Pasien Covid-19 Varian Omicron Dibawa ke RSPI Sulianti Saroso

"Istrinya negatif," kata Nadia dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).

Nadia menjelaskan bahwa pasien transmisi lokal itu tidak punya riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Pasien tersebut tinggal bersama istrinya di Medan dan mengunjungi Jakarta satu bulan sekali.

Menurut catatan, pasangan suami istri itu tiba di Jakarta pada 6 Desember. Kemudian, pada 17 Desember keduanya sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD Jakarta.

Baca juga: Pasien Covid-19 Varian Omicron Transmisi Lokal Tidak Bergejala

Selanjutnya, saat hendak kembali ke Medan pada 19 Desember, keduanya melakukan tes antigen. Sang suami dinyatakan positif virus corona, sementara istrinya negatif.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," ucap Nadia.

Saat ini pasien sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.

Baca juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Omicron Sempat Menolak Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Menurut Nadia, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) untuk melakukan tracing di tempat yang sempat dikunjungi pasien di SCBD dan sekitar tempat tinggal pasien selama berada di Jakarta.

"Selanjutnya tentu akan dilakukan swab PCR kepada beberapa pegawai dan tracing kepada tenaga kesehatan dan kontak erat," kata Nadia.

Dengan penambahan tersebut, total terdapat 47 kasus Omicron di Indonesia. Rinciannya, 46 kasus merupakan kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com