Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Lebih dari 5.000, Ini Skenario Pemerintah

Kompas.com - 27/12/2021, 08:48 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan skenario pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang diperkirakan terjadi awal tahun depan.

Skenario ini merupakan bagian untuk mengantisipasi lonjakan penularan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang hingga saat ini sebagian besar terjadi pada PPLN.

Baca juga: Luhut: Belum Ada Indikasi Peningkatan Kasus Covid-19 akibat Omicron

Menurut Luhut, berdasarkan skenario pemerintah, diperkirakan jumlah kedatangan dari luar negeri ke Indonesia dari tanggal 1 hingga pertengahan Januari bisa mencapai lebih dari 5.000.

"Langkah antisipasi sudah disiapkan untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang akan diperkirakan terjadi awal tahun depan," ujar Luhut saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM secara daring, Senin (27/12/2021).

"Sudah dilakukan kontigensi atau skenario kedatangan 5.000 lebih pada masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri mulai tanggal 1 sampai tanggal belasan," kata dia.

Baca juga: Total 46 Kasus Varian Omicron di Indonesia, Pasien Dikarantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso

Untuk itu, pemerintah bakal tetap memberlakukan ketentuan karantina 10 sampai dengan 14 hari sesuai dari asal kedatangan pelaku perjalanan.

Selain itu, melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda yang menjadi alternatif pintu masuk kebutuhan logisitik serta pintu masuk kedatangan bagi PPLN yang karantina di Surabaya.

"Surabaya sudah dicek di lapangan dan nanti sore cek ulang kesiapan sehingga nanti kalau datang dari Surabaya harus dibagi. Kalau sampai 6.000 semua datang lewat Jakarta repot karantinanya. Sehingga nanti dibagi Surabaya dengan Jakarta," kata Luhut.

Baca juga: Meski Penyebaran Omicron Cepat, Kasus Kematian akibatnya Lebih Rendah

Saat ini total kasus varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia sebanyak 46 kasus.

Pada hari Minggu (26/12/2012) kemarin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus Covid-19 akibat penularan varian virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron sebanyak 27 kasus.

“Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Minggu (26/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com