Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Eksepsi, Munarman: Saya Tak Habis Pikir dan Dibuat seperti Orang Bodoh

Kompas.com - 15/12/2021, 16:41 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman merasa dijebak oleh aparat penegak hukum dalam kasus dugaan terorisme yang menjeratnya.

Munarman merasa penangkapannya janggal, atau hanya karena keterangan dari pihak lain yang sudah ditangkap lebih dulu atas dugaan perkara yang sama.

“Tanpa melihat kualifikasi dan kapasitas perbuatan apa yang saya lakukan dan tanpa melihat kausalitas dengan peristiwa pidana apa yang saya terhubungkan,” tutur Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Protes Perlakuan Polisi, Munarman: Saya Ditangkap, Diseret dengan Kasar

Adapun Munarman dihadirkan secara langsung ke PN Jakarta Timur hari ini untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam pandangan Munarman, penangkapan terhadap dirinya tak mengindahkan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Ia merasa tak habis pikir atas tuduhan keterlibatannya pada tindakan terorisme.

“Saya tak habis pikir dan dibuat menjadi seperti orang tolol sedunia, dengan modus operandi tuduhan terlibat terorisme terhadap diri saya,” kata dia.

Baca juga: Munarman: Penangkapan terhadap Saya Sewenang-wenang!

Munarman menyebut, para narapidana terorisme diminta untuk menyebut namanya.

Kemudian, berbagai media mainstream dan buzzer digunakan aparat penegak hukum untuk membangun opini bahwa dia terlibat dengan kelompok teroris.

Demikian juga dengan FPI sebagai organisasi tempatnya bernaung juga ikut diseret-seret pada perkara ini.

“Rekayasa yang dilakukan melalui permainan logical fallacy yaitu menciptakan opini seolah-olah FPI adalah organisasi yang terhubung dengan jaringan terorisme,” ucap dia.

Baca juga: Munarman: Penetapan Tersangka terhadap Saya Bukan Didasarkan Bukti, tetapi Opini

Melalui eksepsinya, Munarman menampik semua dakwaan jaksa. Ia juga meminta majelis hakim membebaskannya dalan perkara ini.

Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 atas dugaan keterlibatan pada tindak pidana terorisme.

Dalam persidangan, jaksa menyebut bahwa Munarman telah berbaiat dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) sejak tahun 2014.

Ia juga diduga terlibat dalam serangkaian aksi di Makassar dan Deli Serdang tahun 2015 untuk menggalang dukungan pada ISIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com