Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Napi Kabur, 10 Pejabat Lapas Kelas I Tangerang Dimutasi

Kompas.com - 15/12/2021, 14:43 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto menyebut, ada 10 pejabat yang dimutasi setelah kaburnya Adam Bin Musa, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

"Di jajaran Lapas seluruhnya 10 yang kita mutasikan dalam rangka penyegaran, dalam rangka evaluasi, di dalam rangka juga kita pendalaman dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Andap di Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

“Tentu kita melakukan langkah-langkah sebagai komitmen kementerian ini, komitmen Bapak Menteri (Yasonna Laoly),” ucap dia.

Baca juga: Narapidana Kabur dari Lapas Tangerang, Kakanwil Banten Dicopot

Kendati demikian, Andap tidak merinci siapa saja nama pejabat Lapas Kelas I Tangerang yang dirotasi tersebut.

Terkait kaburnya napi itu, Kemenkumham mencopot Agus Toyib sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten.

Ia digantikan Tejo Herwanto yang sebelumnya menjabat Kakanwil Kalimantan Selatan.

Kemenkumham juga mengganti Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Nirhono Jatmokoadi. Ia digantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivpas Kanwil Papua Barat.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kalapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi juga digantikan oleh Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Andap menegaskan, Kemenkumham telah menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih jauh terkait kaburnya napi di Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Soal Napi Narkotika Kabur, Kemenkumham Akan Sanksi Tegas jika Ada Pelanggaran Prosedur

Selebihnya, pihak Kemenkumham menyerahkan kepada Polri untuk ikut membantu pencarian napi tersebut.

"Inspektorat yang saat ini turun mendalami ya keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat ya. (Pencariannya) ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ditangani Polda Riau," kata Andap.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham terus mengejar Adam Bin Musa, napi kasus narkotika yang melarikan diri dari Lapas sejak Rabu (8/12/2021) lalu.

"Saat ini tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Ditjenpas, dan Itjen Kemenkumham masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada semua pihak terkait pelarian tersebut," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).

Menurut Rika, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran ke titik-titik atau wilayah yang diduga akan menjadi tempat tujuan Adam.

Baca juga: Identitas Napi Kabur dari Lapas Tangerang: Adam bin Musa, Narapidana Narkoba

Kakanwil Kemenkumham Banten juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian Daerah Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com