Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Kompas.com - 06/12/2021, 14:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menerima tawaran Polri untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun hal tersebut diungkapkan oleh Novel usai menjalani sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatangan nota perjanjian di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021) siang.

"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

"Saya posisi menerima," tambah dia.

Baca juga: Polri Sebut Eks Pegawai KPK Akan Jalani Uji Kompetensi untuk Mapping

Novel mengungkapkan alasan menerima tawaran Polri itu untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan hal yang dipandang serius oleh para eks pegawai KPK.

"Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantaas korupsi," tegasnya.

Novel berharap, proses rekrutmen yang akan dijalaninya bersama rekan-rekan eks pegawai KPK dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap menambahkan bahwa ia, Novel dan rekan-rekan eks pegawai KPK yang menerima tawaran akan melakukan uji kompetensi menjadi ASN Polri.

Baca juga: 52 Eks Pegawai KPK Hadir untuk Ikuti Sosialisasi Jadi ASN Polri

Adapun uji kompetensi itu akan dilakukan pada esok hari, Selasa (7/12/2021).

"Agendanya besok kami akan datang lagi kemari untuk asesmen terkait dengan kompetensi yang memang sudah kami miliki," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Yudi, terkait pelantikan menjadi ASN Polri akan dikonfirmasi oleh Humas Polri.

Menurut Yudi, kehadirannya hari ini ke Mabes Polri juga dalam rangka penandatanganan dokumen terkait pengangkatan sebagai ASN.

Baca juga: Diundang Sosialisasi Alih Status, Eks Pegawai KPK Harap Posisi dan Peran di Polri Diperjelas

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dari 52 orang eks pegawai KPK yang hadir ke Mabes, ada 44 orang yang menerima tawaran.

Sementara itu, yang tidak bersedia sebanyak 8 orang. Sementara 4 sisanya masih belum menjawab.

"Menunggu konfirmasi 4 orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com