Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Hendak Mudik Saat Libur Natal-Tahun Baru Mesti Dapat Stiker dari RT/RW

Kompas.com - 01/12/2021, 14:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, masyarakat yang ingin mudik pada masa libur Natal dan Tahun Baru mesti mendapatkan stiker dari pengurus RT atau RW setempat.

Budi menjelaskan, stiker tersebut merupakan tanda bahwa orang yang hendak mudik itu telah memenuhi syarat perjalanan yaitu melakukan vaksinasi, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen, serta telah memperoleh surat keterangan dari RT/RW.

"Mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan sudah melakukan antigen. Itu akan kita checkpoint di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol," kata Budi dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Larang Pegawai Cuti dan Keluar Kota Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Budi menjelaskan, nantinya ada tiga stiker yang akan didapat, satu stiker dapat dipasang di kendaraan atau dibawa saat mudik, satu stiker dipasang di rumah, dan satu stiker dipasang rumah tempat mereka mudik.

Menurut Budi, skema tersebut diterapkan masyarakat dapat ikut mengawasi tetangganya yang menjalani mudik pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Sehingga kontrol masyarakat terhadap tetangganya itu tahu, oh dia mudik, dipasang berarti dia sudah melakukan itu," ujar Budi.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Bakal Mendirikan Posko Penyekatan di Kota Tangerang

Budi menambahkan, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan acak atas kelengkapan dokumen perjalanan itu di tempat peristirahatan, terminal, pelabuhan, maupun pos koordinasi lintas batas provinsi dan kabupaten/kota.

Jika pada pemeriksaan didapati bahwa orang yang melakukan perjalanan belum divaksinasi dan mengikuti tes antigen, mereka akan diarahkan untuk divaksinasi dan menjalani tes antigen.

"Dan jika rapid test antigen mendapatkan positif ditangani secara khusus oleh satgas daerah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com