Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pembatasan Perjalanan Internasional Berlaku 14 Hari, Selanjutnya Akan Dievaluasi

Kompas.com - 29/11/2021, 07:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan pembatasan pelaku perjalanan internasional untuk mencegah masuknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatasan itu akan berlaku 14 hari ke depan dan selanjutnya dievaluasi.

"Kita akan melihat 14 hari ke depan, tapi kita terus akan evaluasi dari hari ke hari," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021) malam.

Pembatasan yang dimaksud yakni melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara masuk ke Indonesia.

Sebelas negara itu yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

Baca juga: Update Corona 29 November: Varian Omicron Terdeteksi di Kanada dan Australia

Pemerintah juga menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari.

Seluruh kebijakan pengetatan perjalanan itu mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

"Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genome sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron ini," ucap Luhut.

Luhut mengatakan, pemerintah bersama para ahli masih terus melakukan pengamatan mengenai varian Omicron ini.

Pemerintah tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan sebab masih banyak yang belum diketahui mengenai varian ini.

"Kita juga tidak perlu terlalu takut, terlalu buru-buru untuk bereaksi karena masih banyak yang kita tidak tahu dan tidak paham mengenai Omicron ini," ucap Luhut.

Menurut Luhut, situasi pandemi di Indonesia saat ini masih sangat terkendali.

Baca juga: Soal Varian Omicron, Luhut Minta Masyarakat Tak Panik

Namun demikian, ia meminta seluruh pihak tetap waspada dan meningkatkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

"Berangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta varian, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com