Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi X Nilai Nadiem Belum Sungguh-sungguh Mengafirmasi Keberadaan Guru Honorer

Kompas.com - 27/11/2021, 12:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik sikap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim yang dinilai belum berpihak pada guru-guru honorer untuk mengangkat mereka menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Huda berpandangan, Nadiem selama ini terkesan mengutamakan persoalan kualitas guru tanpa memperhatikan guru-guru yang sudah lama mengabdi sebagai pendidik.

"Saya masih merasa pemerintah sikapnya masih netral ya, tidak berpihak dan tidak mengafirmasi secara sungguh-sungguh keberadaan guru-guru kita, itu saya rasakan betul dari kebijakannya Mas Nadiem," kata Huda dalam acara diskusi yang disiarkan akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (27/11/2021).

"Sering kali Mas Nadiem dengan di balik narasi 'hari ini butuh guru yang berkualitas' dan seterusnya, seolah-olah guru yang existing yang tidak berkualitas," ujar Huda.

Baca juga: Peduli Nasib Guru Honorer, Puan Minta Pemda Lakukan Efisiensi Anggaran

Menurut Huda, guru-guru yang sudah ada sekarang sebetulnya memiliki kelebihan ketimbang guru-guru yang baru lulus, yakni memiliki pengalaman dalam mengurus peserta didik.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menekankan, menjadi guru bukan hanya soal memiliki pengetahuan yang lebih, melainkan juga memiliki keteladanan dan komitmen pengabdian.

Oleh karena itu, Huda menyayangkan sikap Kemendikbud-Ristek yang belum memberi cukup afirmasi bagi guru-guru honorer yang telah lama mengabdi dalam rekrutmen guru PPPK tahap pertama yang telah berakhir.

"Baru di akhir-akhir ketika kita minta agak keras supaya pengumuman ditunda dan kita minta ada penambahan nilai afirmasi, baru akhirnya direspons oleh Kemendikbud, itu juga tidak seberapa," kata Huda.

Baca juga: Hari Guru Nasional, Ketua Komisi X Harap Jadi Momentum Tuntaskan Rekrutmen Sejuta Guru Honorer

Huda berpendapat, Kemendikbud Ristek semestinya berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara agar semua guru honorer yang sudah lama mengabdi atau guru honorer Kategori-2 (K2) diangkat sebagai guru PPPK.

Setelah diangkat, barulah menjadi kewajiban Kemendikbud Ristek untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas guru-guru tersebut.

Huda mengatakan, mekanisme seperti itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.

"Kami sudah bersurat kepada Kemendikbud supaya teman-teman yang masuk kategori K2 yang sudah ikut seleksi kemarin dan sudah lolos passing grade, kami minta ada kebijakan khusus untuk langsung diangkat menjadi pegawai PPPK," kata Huda.

Baca juga: Ketua Komisi X Setuju Permendikbud Ristek tentang PPKS, tapi...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com