Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut DJP Periksa Ulang Kewajiban Pajak Bank Panin Tahun 2016, Nilainya Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 23/11/2021, 22:21 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut melakukan pemeriksaan kembali pada nilai pajak PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) tahun 2016.

Pemeriksaan itu dilakukan DJP pasca-perkara dugaan suap rekayasa nilai pajak muncul dan melibatkan Bank Panin.

Hal itu diketahui dari kesaksian Staf Pajak Bank Panin, Hendi Purnawan.

Baca juga: Saksi Merasakan Gelagat Aneh Tim DJP Saat Periksa Pajak Bank Panin

“Saksi apakah masih bekerja di Bank Panin?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/11/2021).

“Masih, Pak,” jawab Hendi.

Adapun Hendi hadir sebagai saksi atas dua terdakwa mantan pejabat DJP, Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Keduanya diduga menerima suap Rp 57 trilun karena merekayasa nilai pajak sejumlah pihak salah satunya Bank Panin.

Jaksa lalu bertanya apakah ada pemeriksaan ulang dari DJP terkait nilai pajak Bank Panin 2016. Hendi menyebut pemeriksaan nilai pajak itu dilakukan lagi oleh DJP.

“Berapa hasilnya (nilai pajak)?,” ucap jaksa.

“Total sama denda Rp 1,3 triliun, Pak,” sebut Hendi.

Hendi mengungkapkan atas hasil pemeriksaan dari DJP itu, Bank Panin sudah mengajukan surat keberatan.

Diketahui, Bank Panin terseret dalam perkara ini karena kuasa pajaknya, Veronika Lindawati diduga memberi suap Rp 5 miliar untuk mengurus rekayasa Bank Panin tahun 2016.

Mulanya, Tim Pemeriksa Pajak DJP yang diisi oleh Wawan, Alfred Simanjuntak, Febrian dan Yulmanizar mengeluarkan keterangan bahwa kewajiban pajak Bank Panin adalah Rp 900 miliar.

Baca juga: KPK Tangkap Tersangka Suap Pajak karena Dianggap Tak Kooperatif

Lantas Veronika menemui tim tersebut dan tak lama nominal kewajiban pajak itu berubah menjadi Rp 300 miliar.

Jaksa menduga Veronika memberi uang Rp 5 miliar untuk Angin dan Dadan melalui Wawan.

Veronika, Wawan dan Alfred telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sementara itu jaksa menyebut aliran suap juga diterima Angin dan Dadan dari dua konsultan pajak PT Gunung Madu, Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas serta konsultan PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com