JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, cakupan vaksinasi di 22 provinsi lebih rendah dari rata-rata cakupan secara nasional.
"Dari 34 provinsi di Indonesia ternyata 22 provinsi masih memiliki persentase cakupan vaksinasi dosis lengkap yang lebih rendah dari angka nasional yaitu 40,42 persen," kata Wiku, dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Satgas: Mobilitas Naik di Pusat Perbelanjaan, Ritel, Ruang Rekreasi, Perkantoran, dan Lokasi Transit
Adapun 22 provinsi dengan cakupan vaksinasi rendah itu di antaranya adalah Aceh (18,70 persen), Sumatera Utara (34,63 persen), Sumatera Barat (21,13 persen), Riau (27,92 persen).
Kemudian, Sumatera Selatan (27,74 persen), Bengkulu (24,38 persen), Lampung (27,28 persen), Jawa Barat (40,06 persen), NTB (31,34 persen), NTT (24,35 persen), Kalimantan Barat (27,74 persen), Kalimantan Tengah (34,64 persen), Kalimantan Selatan (24,41 persen).
Selanjutnya, Sulawesi Utara (37,09 persen), Sulawesi Tengah (22,65 persen), Sulawesi Selatan (28,56 persen), Sulawesi Tenggara (21,96 persen), Gorontalo (30,42 persen), Sulawesi Barat (22,46 persen), Maluku (18,93 persen), Maluku Utara (20,52 persen), dan Papua Barat (24,85 persen).
Baca juga: Satgas Covid-19 Soroti Naiknya Keterisian Tempat Tidur di RSDC Wisma Atlet
Wiku mengatakan, dari 22 provinsi tersebut, terdapat empat provinsi yang lebih dari 40 persen kabupaten/kota memiliki kepatuhan yang rendah terhadap protokol kesehatan.
Keempat provinsi itu adalah Riau, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
"Untuk itu dimohon kepada gubernur bersama bupati atau wali kota dari Riau, Lampung, Sulawesi Tenggara dan Maluku untuk segera berkoordinasi agar dapat meningkatkan cakupan vaksinasi dan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Wiku meminta pemerintah daerah memastikan satgas di tingkat desa atau kelurahan sudah terbentuk untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.