Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Disabilitas Juga Terjerat Pinjol, HWDI: Banyak yang Ingin Bunuh Diri

Kompas.com - 12/11/2021, 17:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Muharyati mengatakan, banyak masyarakat disabilitas yang terjerat masalah dengan perusahaan pinjaman online.

Muharyati menjelaskan, mulanya masyarakat disabilitas merasa bahwa pinjaman online sangat membantu.

“Karena teman-teman disabilitas selama ini untuk mengakses (pinjaman) keuangan sangat sulit, kok tiba-tiba dari pinjaman online mudah sekali. Ternyata itu menjerat,” terang Muharyati ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Bareskrim Tangkap 1 Lagi Tersangka Pinjol Ilegal, Total Jadi 13 Orang

Muharyati hadir sebagai perwakilan dari 19 warga yang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggugat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin karena tak memiliki regulasi yang solutif untuk mengatur penyelenggaraan pinjaman online.

Dalam kesempatan itu, Muharyati mengeluhkan kondisi masyarakat disabilitas yang menjadi korban hutang pinjaman online.

Meski tak merinci jumlahnya, Ia menceritakan, masyarakat dengan disabilitas mental banyak yang hendak melakukan aksi bunuh diri.

“Banyak kelompok kami, disabilitas mental, ingin bunuh diri. Bahkan (kondisinya) semakin terpuruk, karena untuk mendapatkan obat susah, ditambah (dengan) pinjaman (online) ini, dia semakin down,” paparnya.

Baca juga: Gugat Jokowi soal Pinjol, LBH Jakarta Sebut 11 Masalah yang Belum Diatur Pemerintah

Muharyati menuturkan, masyarakat disabilitas tuna rungu, tuna wicara dan tuna daksa juga banyak yang mengalami masalah dengan pinjaman online.

Sebab, kebanyakan dari mereka bekerja di sektor informal dan sulit mengajukan hutang di perusahaan lain.

“Saya sedih, karena banyak yang ingin bunuh diri, bercerai, dan juga mendapatkan disabiltas ganda, sudah disabilitas fisik, kejiwaannya juga terdampak,” ucap dia.

Diketahui LBH Jakarta dengan 19 warga mengajukan gugatan warga atau citizen law suit pada Jokowi, Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani serta Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Baca juga: Tak Bayar Utang Pinjol, Nasabah Diteror Foto Editan Tak Senonoh dan Dikirim ke Semua Nomor Kenalan Korban

Gugatan juga diajukan untuk ketua dan dewan komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pokok gugatan itu disebabkan karena pemerintah dinilai gagal menangani berbagai persoalan pinjaman online.

Kuasa hukun 19 warga, Jeanny Sirait menyebut negara belum memiliki aturan tegas terkait pinjaman online.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 689/Pdt.CitizenLawsuit/2021/PN.Jkt.Pst.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com