Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Prima, Pihak yang Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke KPK soal Bisnis PCR

Kompas.com - 05/11/2021, 11:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mewakili partainya dalam melaporkan Luhut dan Erick pada Kamis (4/11/2021).

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Alif menilai, investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti oleh KPK sebagai data awal.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR | Dua Kali Panglima TNI dari Angkatan Laut

Adapun Prima merupakan partai baru yang dideklarasikan pada 1 Juni 2021. Partai tersebut dideklarasikan oleh sejumlah eks pengurus pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta.

Deklarator sekaligus Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono mengatakan, partainya mewakili kelompok masyarakat kecil dan terpinggirkan dengan mengusung visi politik kesejahteraan.

"Prima, partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras," ujar Agus Jabo yang sebelumnya merupakan Ketua Umum PRD.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Prima Rudi Hartono mengatakan, partainya telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut Rudi, Surat Keputusan (SK) Kemenkumham telah diterima pada Desember 2020.

"Untuk teman-teman ketahui, Partai Prima ini sudah mengantongi surat legalisasi atau surat dari Kemenkumham sebagai partai politik yang sah. Sudah sejak Desember 2020, artinya setengah tahun yang lalu," kata Rudi dalam konferensi pers deklarasi Prima.

Baca juga: Saat Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR

Rudi mengatakan, saat ini partainya tengah menjalani proses verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat menjadi peserta pada Pemilu 2024.

Ia mengeklaim, Partai Prima telah memiliki struktur kepengurusan di 34 provinsi, 387 kabupaten/kota, dan 3.700 kecamatan.

Rudi pun mengatakan sedianya Prima berdiri pada 20 Juli 2020, tetapi proses perjuangan pendirian partai telah berlangsung sejak lama.

"Cuma, proses politik menuju pendirian partai ini sebetulnya sudah berlangsung lama. Hampir sebagian pendiri partai ini dulu adalah aktivis mahasiswa yang terlibat langsung dalam reformasi 1998," kata Rudi

Ia melanjutkan, berdirinya Prima berawal dari adanya keresahan para aktivis mahasiswa masa kini dan para aktivis mahasiswa 1998 melihat situasi bangsa dan negara saat ini.

Baca juga: KPK Akan Telaah dan Verifikasi Laporan terhadap Luhut dan Erick Thohir soal Bisnis PCR

Rudi menilai, para aktivis tersebut melihat kondisi bangsa dan negara hari ini masih belum sesuai dengan mimpi para pendiri bangsa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com