Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Undang Putra Mahkota Abu Dhabi ke KTT G20 Bali 2022

Kompas.com - 04/11/2021, 08:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengundang Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ), hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali tahun depan saat Indonesia memegang Presidensi G20.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pertemuan bilateral dengan Pangeran MBZ yang digelar di Istana Al-Shatie, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Rabu (3/11/2021).

"KTT G20 tahun depan akan diselenggarakan di Bali 30-31 Oktober 2022. Saya telah berencana mengundang Yang Mulia sebagai tamu presidensi Indonesia tahun depan," kata Jokowi melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Kunjungan ke Abu Dhabi, Jokowi Akan Bertemu Pangeran MBZ hingga Pebisnis UEA

"Saya sangat berharap Yang Mulia dapat menerima undangan saya ini,” tuturnya.

Di hadapan Pangeran MBZ, Jokowi menyampaikan bahwa presidensi G20 Indonesia tahun 2022 akan mengusung tema “recover together, recover stronger”.

Selama presidensi, Indonesia akan memberikan perhatian terhadap sejumlah isu di antaranya digitalisasi dan transisi energi untuk memastikan ketersediaan teknologi bersih yang terjangkau bagi semua pihak.

Kemudian, keuangan inklusif khususnya bagi UMKM, perempuan, dan kelompok marginal, serta investasi untuk ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Sementara, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangannya mengatakan, Putra Mahkota menyambut baik undangan Presiden Jokowi.

“UAE akan menjadi salah satu tamu undangan untuk KTT G20 di bawah presidensi Indonesia,” kata dia.

Retno juga menjelaskan bahwa pertemuan yang dilakukan antara kedua pemimpin berlangsung cukup lama sekitar 2,5 jam.

Selain soal G20, Jokowi dan Pangeran MBZ juga membahas berbagai isu lainnya, termasuk ihwal kerja sama di bidang energi terbarukan, pembangunan ibu kota baru, investasi, dan perdagangan.

Isu lain yang dibahas yakni terkait travel corridor arrangement (TCA). Indonesia telah memiliki TCA dengan UEA sejak 29 Juli 2020.

Menurut Retno, dengan adanya vaksin Covid-19 dan platform-platform perlindungan kesehatan, maka TCA antara kedua negara harus diperkuat.

“Oleh karena itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk memperkuat TCA dengan saling pengakuan sertifikat vaksin dan juga integrasi platform perlindungan perjalanan,” ujar Retno.

Retno menambahkan, Jokowi dan Pangeran MBZ juga berkomitmen memperkuat kerja sama dan kemitraan dalam pembangunan ibu kota baru.

Baca juga: Jokowi Bertemu Pangeran Mohammed Bin Zayed di Abu Dhabi, Bahas Ibu Kota Baru

Kedua pemimpin sepakat untuk menindaklanjuti komitmen ini secara intensif dengan pertemuan-pertemuan pada tingkat teknis.

“Beliau mengarahkan untuk terus diintensifkan khusus membahas mengenai pembangunan ibu kota baru,” kata dia.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Pangeran MBZ yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar RI untuk UEA Husin Bagis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com