Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pilih Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI, Mensesneg: AL Bisa Periode Selanjutnya

Kompas.com - 03/11/2021, 14:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkap alasan Presiden Joko Widodo lebih memilih mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI ke DPR, dibandingkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Sejumlah kalangan sebelumnya beranggapan bahwa sedianya pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, berasal dari matra laut. Hal itu bila melihat ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

 

Menurut Pratikno, calon panglima TNI yang berasal dari matra laut dapat diusulkan pada periode selanjutnya.

“Ya kan (AL) bisa nanti pada periode berikutnya,” kata Pratikno saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Ia menegaskan, seorang calon panglima haruslah merupakan seorang kepala staf angkatan. Hal itulah yang kemudian membuat Presiden Jokowi mengerucutkan pengganti panglima berasal dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut, lantaran Hadi berasal dari matra udara.

Baca juga: Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Diminta Perkuat Stabilitas Antar Matra

“Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU, sudah panglima. Jadi pilihannya Angkatan Darat dan Angkatan Laut, Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat,” kata dia.

Terkait pengganti Andika sebagai KSAD, Pratikno menyebut, hingga kini belum ada calon nama pengganti. Namun, ia menekankan, saat nantinya Andika dilantik sebagai panglima, posisi KSAD harus segera diisi dengan orang baru.

“Belum, nanti pada saat pergantian panglima pelantikan, nah itu tentu saja harus segera pengisian KSAD yang baru,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri menyoroti penunjukkan Andika sebagai calon tunggal panglima TNI. Menurut dia, Andika perlu melakukan koordinasi serta penguatan antar matra.

Hal itu mengingat penunjukkan Andika menjadi panglima TNI sendiri tak sesuai rotasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.

Secara teknis, Gufron mengatakan, jika merujuk aturan tersebut, seharusnya yang menjadi panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Baca juga: Ada Reshuffle Kabinet setelah Pergantian Panglima TNI? Ini Jawaban Mensesneg

 

Apalagi, sebelum kepemimpinan Hadi yang notabene dari matra udara, sudah terdapat dua perwira dari angkatan darat yang menjadi panglima TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Sedangkan, kali terakhir panglima TNI dijabat dari personel matra laut pada 2010-2013, yakni Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono.

Dengan penunjukkan ini, kata Gufron, TNI AD kian mendomasi matra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com