Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Kritik Penurunan Harga Tes PCR yang Tidak Transparan dan Akuntabel

Kompas.com - 01/11/2021, 05:31 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mengkritik kebijakan pemerintah soal penurunan harga tes PCR yang tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas.

Hal ini disampaikan salah satu anggota koalisi, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah. Ada pula Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LaporCovid-19 dan Lokataru yang tergabung dalam koalisi.

“Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi,” ujar Wana, melalui keterangan pers, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Ombudsman Nilai Harusnya Tes PCR Bisa Digratiskan

Ketentuan mengenai harga pemeriksaan PCR setidaknya telah berubah beberapa kali.

Pada awal pandemi, tarif PCR belum dikontrol oleh Pemerintah sehingga harganya sangat tinggi, bahkan mencapai Rp 2,5 juta.

Setelah itu, pada Oktober 2020, pemerintah mengontrol harga PCR menjadi Rp 900.000.

Sepuluh bulan kemudian harga PCR kembali turun menjadi Rp 495.000-Rp 525.000, akibat kritik dari masyarakat yang membandingkan biaya tes di Indonesia dengan India.

“Terakhir, 27 Oktober lalu pemerintah menurunkan harga menjadi Rp 275.000-Rp 300.000,” ucap Wana.

Baca juga: YLKI: Pemerintah Belum Transparan soal Harga Tes PCR, Kenapa Mudah Diturunkan?

Sementara itu, kata Wana, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun perihal jenis komponen tes dan besaran harga.

Berdasarkan informasi yang dimiliki koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp 180.000.

Ketika pemerintah menetapkan harga Rp 900.000, maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen.

Komponen harga lainnya juga tidak dibuka secara transparan, sehingga penurunan harga tidak memiliki landasan yang jelas.

“Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi, sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu,” ungkap Wana.

“Artinya sejak Oktober 2020, pemerintah diduga mengakomodasi sejumlah kepentingan kelompok tertentu,” tutur dia.

Baca juga: YLKI Pertanyakan Struktur Harga Tes PCR dan Persentase Profit Penyedia Jasa

Menurut Wana, ketika menurunkan tarif tes PCR, pemerintah tidak menggunakan prinsip kedaruratan kesehatan masyarakat, namun mementingkan kepentingan kelompok bisnis tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com