Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Gerindra: Prabowo Ingin Kadernya Berjuang Pertahankan Garuda Indonesia

Kompas.com - 31/10/2021, 20:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menginginkan kadernya turut berjuang dalam mempertahankan eksistensi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Hal itu disampaikan Muzani saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra Sumatera Selatan, di Palembang, Minggu (31/10/2021).

"Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah berpesan kepada seluruh kader Gerindra untuk berjuang mempertahankan eksistensi Garuda," ujar Muzani, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Prabowo Bertemu Perdana Menteri Malaysia, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Muzani mengatakan, Prabowo juga berpesan supaya semua cara harus ditempuh agar Garuda tidak bangkrut dan tetap bertahan sebagai maskapai penerbangan kebanggaan negara. 

Muzani mengatakan, Garuda memiliki utang kurang lebih Rp 70 triliun dan terancam bangkrut.

"Saya kemarin mendapat pesan dari Pak Prabowo, agar Gerindra tidak boleh diam menghadapi ancaman ini," kata Muzani.

"Kami dititipi untuk melakukan semua cara guna menyelamatkan Garuda agar perusahaan ini tetap selamat dari kebangkrutan sebagai perusahaan negara," ucap dia.

Muzani menyebutkan, Garuda merupakan perusahaan yang dibangun bersamaan dengan perjalanan perjuangan bangsa Indonesia.

Baca juga: Waketum Gerindra: Seharusnya Menteri Agama Mengayomi Semua Golongan

Karena itu, perusahaan ini tidak boleh bangkrut. Sebab, Garuda selama ini telah mempersatukan wilayah Indonesia.

Untuk menghindari kebangkrutan, kata Muzani, jika dianggap perlu, segenap anggota legislatif Gerindra siap untuk memberi sokongan dengan meringankan utang agar Geruda bisa tetap eksis sebagai perusahaan BUMN.

"Gerindra akan melakukan semua tindakan yang dibutuhkan pemerintah untuk menyelamatkannya," terang dia.

"Kalau perlu anggota parlemen Gerindra di semua tingkatan sokong untuk itu. Meskipun hal itu bukan jalan keluar," imbuh dia.

Sebelumnya, Garuda Indonesia terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines.

Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10) lalu.

Permohonan PKPU My Indo Airlines diajukan ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Baca juga: Gerindra: Sudah Tepat Kami Dorong Prabowo Maju Pilpres karena Disukai Milenial

Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines.

Terbaru, Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Koorporindo.

Permohanan PKPU oleh Mitra Buana Koorporindo ke Garuda Indonesia, dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021.

Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com