JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri).
Penyerahan itu langsung diterima oleh Kepala Korpolairud Baharkam Polri Verdianto I Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021).
“Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri,” ujar Yasonna, dikutip dari siaran pers, Selasa.
Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual Disiapkan untuk Bisa Dijadikan Agunan Bank
Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham antara lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.
Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas.
Yasonna mengatakan, bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.
"Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih," ucap Menkumham.
Baca juga: Pemerintah Dorong Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan ke Bank
Menurut dia, semakin banyaknya kekayaan intelektual yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud.
Yasonna pun mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
"Kita juga harus menjaga dan menyosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.