Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan ke Bank

Kompas.com - 09/12/2019, 15:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diretur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Haris mengatakan, pemerintah mendorong agar kekayaan intelektual dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurut Freddy, sedianya kekayaan intelektual bisa dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dari bank

"Salah satu sasaran kebijakan ekonomi kreatif yang diharapkan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat adalah melalui pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Hak kekayaan intelektual sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan bukanlah suatu hal yang mustahil," ujar Freddy dalam seminar bertajuk "Hak Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Fidusia” di Grand Sahid Hotel, Sudirman, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Berkat Konsistensi Risma, Surabaya Jadi Pelopor Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual

Skema ini, menurut dia, telah ditinjau oleh sejumlah negara maupun organisasi internasional. Terlebih, saat ini transformasi industri sarat dengan inovasi dan kreativitas.

Karena itu, kata Freddy, pemerintah telah menangkap tren perkembangan ini dan memberikan payung hukum lewat beberapa aturan di bidang kekayaan intelektual.

Ia lantas menyebut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam Pasal 16 Ayat (3) disebutkan bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai obyek jaminan fidusia. 

Kemudian, pada Pasal 108 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten disebutkan bahwa hak atas paten dapat dijadikan sebagai obyek jaminan fidusia. 

Namun, menurut dia, adanya regulasi itu tak lantas membuat hak kekayaan intelektual bisa dijadikan obyek jaminan oleh bank.

Sebab, menurut dia, masih ada sejumlah kendala maupun isu yang mengemuka, salah satunya terkait valuasi atas nilai hak kekayaan intelektual yang akan dijadikan sebagai jaminan dari pembiayaan. 

"Kemudian, belum adanya lembaga yang dapat menilai atau appraisal dari suatu hak kekayaan intelektual hingga persoalan mengenai bagaimana mekanisme pengikatan atas hak tersebut dalam hal sertifikat akan dijadikan sebagai jaminan dalam mendapatkan pembiayaan," papar Ferddy.

Baca juga: Kekayaan Intelektual di Tangan Anak-anak Zaman Now

Dia juga menyampaikan, beberapa kendala di atas ke depannya akan dijadikan poin penting oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendorong agar hak kekayaan intelektual bisa diterima bank sebagai obyek jaminan. 

"Kami juga mengharapkan adanya kolaborasi dan sinergi dari pihak akademisi, pelaku usaha, serta stakeholder Iainnya untuk bersama-sama menjadikan sistem hukum kekayaan intelektual yang dapat menyesuaikan dengan ketentuan mengenai sistem jaminan dalam Iembaga keuangan," ujar Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com