Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Koperasi Simpan Pinjam Fiktif yang Dibuat Tersangka Pinjol Ilegal Dijual ke WNA

Kompas.com - 25/10/2021, 16:02 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Industri Keuangan Nonbank Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Makmun mengatakan, lebih dari 90 koperasi simpan pinjam (KSP) fiktif yang dibuat tersangka JS ditawarkan kepada warga negara asing (WNA).

Ia mengajak para WNA untuk menjadi investor di KSP fiktif tersebut. KSP biasanya dapat menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online ilegal.

"Dia (JS) sebagai fasilitator dan pemodal untuk membuat KSP. KSP yang sidah dia buat ini dijual ke investor lain," kata Makmun di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Polri: Tersangka Pinjol Ilegal Bikin 95 Koperasi Simpan Pinjam Fiktif

Makmun menuturkan, sebagian besar KSP itu berubah status kepemilikan setelah dijual.

Penyidik pun masih terus mendalami soal pendirian dan penjualan KSP fiktif tersebut.

"Maka masih kami dalami, karena ada 90-an KSP dan sebagian besar sudah diubah kepemilikannya. Masih terus kami dalami agar kami dapat apakah pemodal ini masih di Indonesia atau sudah di luar," ucapnya.

Hingga saat ini penyidik menemukan ada 96 KSP fiktif yang dibuat JS. Salah satunya yaitu KSP Solusi Andalan Bersama (SAB).

Menurut Mukmin, salah satu penyebab JS dapat mendirikan puluhan KSP itu karena mudahnya sistem pendaftaran online yang disediakan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca juga: Berawal Disuruh Foto Pegang KTP oleh Temannya, Mahasiswa Ini Terpaksa Bayar Utang di Pinjol: Saya Trauma...

Mukmin pun menyatakan, Polri terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

"Karena ada sistem pendaftaran perusahaan berbentuk koperasi di Kementerian Koperasi yang kami sudah konfirmasi, memang adanya pandemi dan sebagainya bisa mendaftar online. Nanti ini akan didalami karena ini menyangkut instansi lain," ujar dia.

Selain JS, dalam pengungkapan kali ini, Bareskrim juga menangkap DN dan SR. Mereka berperan sebagai direktur dan pembantu lainnya.

Penyidik menyita barang bukti, antara lain, berupa uang Rp 20,4 miliar, 87 akta pendirian PT, 21 akta pendirian KSP, dan 19 buku tabungan dan ATM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com