Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Booster Vaksinasi Covid-19 Mulai Disuntikkan Awal 2022

Kompas.com - 18/10/2021, 21:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin agar pelaksanaan penyuntikan booster vaksin Covid-19 dilakukan mulai awal 2022.

Vaksin booster ini diminta untuk diberikan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta non-PBI BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (18/10/2021).

"Arahan Bapak Presiden, tadi sudah disampaikan bahwa nanti vaksin booster (Covid-19) diharapkan bisa dilaksanakan di awal tahun depan," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin sore.

Oleh karena itu, kata Airlangga, presiden juga meminta agar mekanisme penyuntikan booster vaksin dapat segera dipersiapkan.

"Ini mohon dipersiapkan mekanismenya baik yang berbasis PBI dan yang berbasis non-PBI," tambahnya.

Baca juga: 6.871 Tenaga Kesehatan di Tangsel Belum Dapat Vaksin Booster

Diberitakan sebelumnya, pemerintah diminta oleh sejumlah pihak untuk memberikan vaksin Covid-19 tambahan atau booster bagi masyarakat luas, seiring dengan mulai turunnya efikasi vaksin tersebut.

Merespons hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksin booster kepada masyarakat luas dalam dalam waktu dekat merupakan hal yang tidak etis. Sebab, jumlah penerima vaksin Covid-19 untuk dosis pertama saja belum mencapai 50 persen dari total penduduk Indonesia.

"Booster itu bagaimana. Kalau saya bilang pakai bahasa singkat, booster is clinically right, tapi ethically wrong," kata dia dalam diskusi Wealth Wisdom Permata Bank, Sabtu (18/9/2021).

Adapun, vaksin booster adalah vaksin tambahan yang berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya.

Ini akan memberikan perlindungan yang lebih optimal pada risiko masuknya patogen.

Untuk vaksinasi Covid-19, saat ini dosis utama vaksin adalah dua kali suntikan.

Baca juga: Akankah Vaksin Covid-19 Booster untuk Jemaah Umrah Berbayar? Ini Kata Kemenkes

Dua dosis tersebut sudah cukup untuk melindungi masyarakat umum dari infeksi parah Covid-19.

Namun, antibodi yang terbentuk dari kedua dosis tersebut, kemungkinan dapat menurun dan membutuhkan vaksin booster.

Saat ini berbagai penelitian masih terus dilakukan apakah vaksin booster untuk masyarakat umum diperlukan atau tidak.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, vaksin booster diperlukan karena mereka menjadi garda terdepan yang terpapar virus Covid-19 setiap harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com