Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan RUU PDP Disahkan Menguat Usai Pinjol Ilegal Marak, Ini Langkah Komisi I

Kompas.com - 18/10/2021, 16:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid mengatakan, pihaknya optimis menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa sidang berikutnya.

Adapun hal tersebut ia sampaikan ketika disinggung bagaimana langkah Komisi DPR terkait banyaknya permasalahan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat.

"RUU PDP mudah-mudahan di masa sidang berikutnya selesai, kita sudah ingin sekali menyelesaikan di masa sidang berikutnya," kata Meutya saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca juga: DPR Buka Peluang Perpanjang Pembahasan RUU PDP yang Masih Mandek

Diketahui, permasalahan pinjol ilegal tidak hanya soal beban bunga yang tinggi, tetapi hingga penyalahgunaan data pribadi warga.

Terkait hal itu, Meutya mengungkapkan bahwa sampai saat ini pemerintah dan DPR tinggal merampungkan satu poin, yaitu tentang keberadaan lembaga yang memiliki otoritas dalam mengelola data pribadi.

"Secara informal, Komisi I dengan pemerintah sering berbicara tentang ini, mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti segera," terang dia.

Namun, ia tak merinci lebih lanjut mengenai komunikasi informal Komisi I dengan pemerintah dalam rangka mencari solusi terkait lembaga yang berwenang untuk menangani data pribadi.

Adapun salah satu isu dalam RUU PDP yang belum menemui titik temu adalah soal kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

Baca juga: Kerja di Pinjol Ilegal, Ancaman Hukumannya Mulai dari 9 Tahun Penjara

Di satu sisi, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Meutya, Komisi I menilai lembaga itu harus kuat, meski di bawah pemerintah atau pun independen.

"Intinya, bentuknya itu baik si otoritas ini di bawah pemerintah atau pun independen, dia harus kuat. Percuma juga kalau independen tapi tidak kuat atau lalu di bawah pemerintah menjadi tidak kuat," pungkasnya.

Baca juga: Begini Alur Pemutusan Akses Pinjol Ilegal oleh Kominfo

Sebelumnya, DPR memutuskan memperpanjang masa pembahasan RUU PDP, RUU Landas Kontinen, dan RUU Praktik Psikologi.

Perpanjangan waktu pembahasan tiga RUU tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada Kamis (30/9/2021).

"Maka dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU-RUU tersebut sampai masa persidangann ke-II yang akan datang, setuju?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

"Setuju," jawab anggota dewan diikuti ketukan palu oleh Muhaimin sebagai tanda kesepakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com