Salin Artikel

Desakan RUU PDP Disahkan Menguat Usai Pinjol Ilegal Marak, Ini Langkah Komisi I

Adapun hal tersebut ia sampaikan ketika disinggung bagaimana langkah Komisi DPR terkait banyaknya permasalahan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat.

"RUU PDP mudah-mudahan di masa sidang berikutnya selesai, kita sudah ingin sekali menyelesaikan di masa sidang berikutnya," kata Meutya saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Diketahui, permasalahan pinjol ilegal tidak hanya soal beban bunga yang tinggi, tetapi hingga penyalahgunaan data pribadi warga.

Terkait hal itu, Meutya mengungkapkan bahwa sampai saat ini pemerintah dan DPR tinggal merampungkan satu poin, yaitu tentang keberadaan lembaga yang memiliki otoritas dalam mengelola data pribadi.

"Secara informal, Komisi I dengan pemerintah sering berbicara tentang ini, mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti segera," terang dia.

Namun, ia tak merinci lebih lanjut mengenai komunikasi informal Komisi I dengan pemerintah dalam rangka mencari solusi terkait lembaga yang berwenang untuk menangani data pribadi.

Adapun salah satu isu dalam RUU PDP yang belum menemui titik temu adalah soal kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

Di satu sisi, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Meutya, Komisi I menilai lembaga itu harus kuat, meski di bawah pemerintah atau pun independen.

"Intinya, bentuknya itu baik si otoritas ini di bawah pemerintah atau pun independen, dia harus kuat. Percuma juga kalau independen tapi tidak kuat atau lalu di bawah pemerintah menjadi tidak kuat," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR memutuskan memperpanjang masa pembahasan RUU PDP, RUU Landas Kontinen, dan RUU Praktik Psikologi.

Perpanjangan waktu pembahasan tiga RUU tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada Kamis (30/9/2021).

"Maka dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU-RUU tersebut sampai masa persidangann ke-II yang akan datang, setuju?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

"Setuju," jawab anggota dewan diikuti ketukan palu oleh Muhaimin sebagai tanda kesepakatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/18/16332931/desakan-ruu-pdp-disahkan-menguat-usai-pinjol-ilegal-marak-ini-langkah-komisi

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke