Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Evaluasi dan Perpanjangan Kembali PPKM Level 1-4 pada 18 Oktober...

Kompas.com - 18/10/2021, 06:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 telah berlangsung selama dua pekan.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 5 Oktober ini akan berakhir pada Senin (18/10/2021) atau hari ini.

Sebagaimana diketahui, pada perpanjangan PPKM saat ini, pemerintah kembali memberlakukan sejumlah pelonggaran seperti pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Kemudian, pembukaan konter makanan dan minuman di dalam bioskop, hingga pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober mendatang.

Baca juga: Luhut: Sejak PPKM Ditetapkan, Masyarakat yang Divaksin Meningkat Signifikan

Hingga saat ini belum ada informasi apakah pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali atau tidak.

Namun, berdasarkan jadwal evaluasi secara mingguan, evaluasi perpanjangan PPKM dijadwalkan pada hari ini.

PPKM tak boleh berhenti

Adapun menurut Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting, penularan virus corona masih ada di tengah masyarakat sehingga kebijakan PPKM tak bisa dihentikan.

"PPKM enggak boleh berhenti, kendatipun positivity rate kita itu sudah di bawah 5 persen sebagaimana ditargetkan WHO, kendatipun sudah 1,6 persen atau 1,4 persen, virus itu masih tetap ada di masyarakat dan di komunitas," kata Alex dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Satgas: Meski Kasus Covid-19 Turun, PPKM Tak Boleh Berhenti

Alex mengatakan, seluruh program yang dilakukan selama pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan meski laju penularan virus sudah menurun.

Sebab pemerintah berharap penerapan PPKM diharapkan dapat menekan mobilitas penduduk.

Kondisi terkini Covid-19

Sementara itu, pandemi Covid-19 sudah melanda Indonesia selama lebih dari 1,5 tahun. Namun, jumlah masyarakat yang terjangkit Covid-19 masih terus bertambah.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (17/10/2021) pukul 12.00 WIB, pasien positif Covid-19 bertambah 747 orang.

Baca juga: UPDATE 17 Oktober: Tambah 747, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 4.237.758

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com