Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pembukaan Pintu Kedatangan Internasional Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 13/10/2021, 08:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pembukaan kembali pintu kedatangan internasional dilakukan secara bertahap.

Pihaknya pun sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai dasar aturan pembukaan tersebut.

"Pembukaan kembali pintu kedatangan internasional akan dilakukan secara bertahap sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Hal yang Perlu Diketahui soal Dibukanya Kembali Penerbangan Internasional ke Bali

"Dan pengaturan (pembukaan) ini akan dituangkan dalam SE Satgas dan akan disampaikan segera kepada publik," lanjutnya.

Secara umum, tutur Wiku, pemerintah juga sedang merancang kebijakan agar pemulihan ekonomi bisa berjakan secara aman.

Ke depannya, penerapan kebijakan akan dilakukan secara bertahap sebagai antisipasi potensi kenaikan kasus positif.

Wiku menegaskan, dalam konteks pembukaan perjalanan internasional ini, pemerintah mewajibkan semua pelaku perjalanan menaati aturan yang ditetapkan.

"Kepada peserta yang tak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan akan ditolak masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya," tutur Wiku.

Baca juga: Satgas: Warga yang Hendak Masuk RI tapi Tak Penuhi Syarat Akan Dipulangkan

Satgas meminta kepada semua pihak untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya kebijakan pembukaan ini untuk melakukan tugasnya dengan bertanggungjawab.

Apabila ditemukan pelanggaran disiplin pada petugas di lapangan akan diberikan sanksi tegas.

"Penting untuk diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan dan kesehatan masyarkat Indonesia harus tetap jadi prioritas utama," tambah Wiku.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan membuka kembali penerbangan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mulai 14 Oktober 2021.

Baca juga: Satgas: Meski Kasus Covid-19 Turun, PPKM Tak Boleh Berhenti

Namun, hanya pelaku perjalanan dari 18 negara saja yang dapat memasuki Indonesia melalui kebijakan tersebut.

Kedelapanbelas negara yang dimaksud berstatus level 1 dan level 2 penularan Covid-19 berdasarkan pedoman dari badan kesehatan dunia (WHO).

Adapun, rincian 18 negara yang dimaksud segera diumumkan kepada publik sesuai ketetapan dari SE Satgas Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com