Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Sekda Pemkab Probolinggo Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Kompas.com - 11/10/2021, 11:19 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari, Senin (11/10/2021).

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyoni.

Soeparwiyoni diperiksa dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Baca juga: KPK Periksa Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo sebagai Saksi Terkait Jual Beli Jabatan

Selain Sekda, KPK juga memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Hudan Syarifuddin, Kadis Tenaga Kerja Doddy Nur Baskoro dan Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kab Probolinggo Sugeng Wiyanto.

Kemudian, Kadis Perikanan Dedy Isfandi, Sekretaris Dinas Perpustakaan Mariono dan Honorer pada Dinas PUPR Winata Leo Chandra.

KPK juga akan memeriksa pensiunan/anggota DPRD F Nasdem Sugito, perangkat Desa Hendro Purnomo, notaris Hapsoro Widyonondo Sigid dan pihak swasta, Pudjo Widjaksono.

Selain Puput, KPK juga menetapkan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 22 tersangka, termasuk Puput dan suaminya, Hasan.

Lembaga Antirasuah itu pun telah memperpanjang masa penahanan Puput dan Hasan pada Senin (20/9/2021). Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari, terhitung sejak 20 September 2021 sampai dengan 29 Oktober 2021.

Puput Tantriana Sari ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan suaminya, Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Kades, KPK Geledah 3 Kantor Dinas di Probolinggo

Selain itu, KPK memperpanjang penahanan tiga tersangka lain, yaitu Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

Doddy Kurniawan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Muhamad Ridwan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, dan Sumarto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

KPK juga memperpanjang penahanan selama untuk 40 hari ke depan terhadap 11 tersangka lain dalam kasus ini di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur terhitung sejak 24 September 2021 sampai dengan 2 November 2021.

Sebelas tersangka tersebut yaitu Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, dan Nurul Hadi.

Kemudian, dua tersangka ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur yakni Nurul Huda dan Hasan.

Empat tersangka lainnya ditahan empat rutan berbeda, Sugito di Rutan Salemba, Sahir di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Samsuddin di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, dan Maliha ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com