Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan DPR Kunker ke Luar Negeri Terkait RUU PKS Dinilai Tak Relevan

Kompas.com - 05/10/2021, 12:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan alasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kunjungan kerja ke luar negeri terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, alasan kunker agar penyusunan RUU PKS tidak mendapat keluhan justru tak relevan dengan masalah yang ada.

Menurut dia, keluhan publik selama ini yakni proses pembahasan yang tidak partisipatif, bukan studi banding atau tidak.

"Mungkin pimpinan ini pura-pura lupa atau memang tak tahu dengan apa yang dikomplain publik terhadap UU yang dihasilkan DPR, yang dikomplain itu adalah proses pembahasan yang tidak pastisipatif, tidak melibatkan publik," kata Lucius, saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Ini Alasan DPR Pilih Brasil dan Ekuador Jadi Tujuan Kunker soal RUU PKS

Menurut Lucius, partisipasi publik tidak cukup dengan mengundang beberapa lembaga dalam rapat dengar pendapat umum selama proses pembahasan.

Ia mengatakan, hal paling mendasar dari partisipasi publik adalah keterbukaan DPR mengenai proses pembahasan yang mestinya bisa diakses dengan mudah.

Namun, ia berpandangan, sejauh ini sangat sedikit informasi terkait perkembangan pembahasan RUU PKS yang bisa diakses melalui situs DPR.

"Partisipasi publik itu mesti dilakukan dengan membuka ruang komunikasi antara DPR dan publik, bukan dengan memunggungi publik dengan studi banding," ujar Lucius.

Lucius pun menyoroti sikap DPR yang cepat menyelesaikan sejumlah legislasi yang mendapat sorotan dan kritik publik, seperti RUU Cipta Kerja, RUU Mineral dan Batubara, serta RUU Otonomi Khusus Papua.

Sementara, RUU PKS yang sangat diharapkan publik karena menyangkut kepentingan korban kekerasan dan kepentingan rakyat banyak seolah-olah tidak menjadi prioritas.

"Dalam kelambanan itu DPR justru tega bermain-main dengan waktu melalui kunker yang hampir pasti tak ada manfaatnya," ujar Lucius.

Baca juga: DPR Berencana Kunjungi Brasil dan Ekuador, Pimpinan: Kami Tak Ingin RUU PKS Dikomplain

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menjelaskan, DPR berencana menggelar kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador agar penyusunan RUU PKS tidak mendapatkan keluhan.

Ia mengatakan, RUU PKS merupakan salah satu rancangan yang sensitif, sehingga DPR merasa perlu memperoleh informasi sebanyak-banyaknya melalui kunjungan kerja.

"Pada gilirannya kita tidak ingin setelah undang-undang jadi ternyata dikomplain orang, menjadi masalah karena kita tidak melakukan suatu studi banding, tidak melakukan (menerima) masukan," kata Lodewijk, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Berdasarkan surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri, kunker direncanakan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR RI.

Baca juga: Baleg DPR Boleh Kunjungan ke Luar Negeri, Dasco: Untuk Keperluan yang Sangat Prioritas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com