JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR memperbolehkan rencana kunjungan kerja ke luar negeri di tengah pandemi, tetapi dengan sejumlah catatan.
Adapun hal tersebut disampaikannya untuk merespons kabar rencana kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Ekuador dan Brasil dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita memperbolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas dan tentunya dengan catatan daerah menerima," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Baleg DPR Rencanakan Kunjungan Kerja ke Ekuador dan Brasil di Tengah Pandemi
Kendati demikian, Dasco memastikan bahwa pihaknya tetap melihat kondisi dan situasi Covid-19 terkini.
Menurut dia, kunjungan bisa saja dibolehkan jika lokasi yang akan dikunjungi sudah menerima warga negara luar.
"Iya, nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan dan juga apakah daerah yang dituju menerima," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Gerindra itu mengaku belum mengetahui urgensi Baleg berencana kunjungan kerja ke luar negeri.
Menurut dia, hal itu harus ditanyakan kepada Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) lantaran Baleg berada di bawahnya.
"Urgensinya apa saya tidak tahu," tegas Dasco.
Baca juga: Protes ke Menag karena Tak Diajak Kunjungan Kerja, Anggota DPR: Ora Usah Ngacir Dewe
Diberitakan, Baleg DPR merencanakan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil guna penyusunan RUU PKS.
Adapun hal tersebut diketahui dari surat yang beredar di kalangan wartawan dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Surat tersebut berisi informasi kegiatan akan dilakukan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021.
Surat itu ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR RI. Namun, hingga kini belum ada keterangan yang disampaikan oleh pimpinan Baleg terkait hal tersebut.
Kompas.com telah berupaya menghubungi sejumlah pimpinan Baleg, tetapi tidak direspons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.