Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut Konser Skala Besar Tak Bisa Digelar Merata di Semua Daerah

Kompas.com - 04/10/2021, 13:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, kegiatan berskala besar seperti konser musik saat pandemi tak bisa digelar merata di semua daerah.

Pemerintah membuka kemungkinan digelarnya konser seiring dengan penurunan kasus Covid-19.

Dicky menuturkan, penurunan kasus Covid-19 di beberapa daerah belum diikuti dengan pelaksanaan pemeriksaan (testing) dan pelacakan kontak erat (tracing) yang kuat.

"Secara nasional, provinsi memenuhi (testing) standar WHO ya memang ada, tapi syarat kedua testing harus sesuai eskalasi pandemi, sesuai eskalasi pandemi 1 orang terkena Covid-19, minimal dicari 15 orang, tapi sarannya WHO 30 orang, di Indonesia orangnya padat, makanya dari orang terkonfimasi di-tracing (harusnya) bisa sampai 200," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Meski demikian, Dicky mengatakan, penularan kasus Covid-19 dalam konser musik bisa dihindari dengan melakukan pilot project.

Baca juga: Satgas: Penyelenggaraan Konser Bergantung pada Kebijakan Pemda

Misalnya, konser musik hanya menampung 2.000 penonton dengan lokasi di lapangan yang cukup luas.

"Registrasinya online, harga sudah termasuk testing termasuk masker sesuai standar, testing 3-4 jam sebelum konser jangan satu hari sebelumnya," ujarnya.

Dicky melanjutkan, setelah konser musik selesai digelar, penyelenggara kembali mengambil sampling dari penonton untuk melihat persentase penularan Covid-19 terjadi dari jumlah penonton tersebut.

"Kalau di bawah rata-rata kasus di masyarakat ya tidak apa-apa, dan dilihat juga titik lemahnya. Uji coba konser ini harus ada dilihat tahapannya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Baca juga: Pemerintah Diminta Mengkaji Sebelum Izinkan Konser dan Acara Besar

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan, kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan perlunya wadah aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.

“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, dilansir dari Antara, Senin (27/9/2021).

Kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat misalnya, konferensi, pameran dagang, festival, konser, acara olahraga, pesta dan pernikahan besar.

“Tentunya saja penyelenggaraan acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” kata Johnny.

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, penyelenggaraan konser di tengah pandemi bergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com