JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah membantah sejumlah tudingan yang disampaikan oleh Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut dia, sejumlah tudingan yang disampaikan oleh kubu AHY merupakan bentuk kepanikan berlebihan yang dialami Partai Demokrat.
"Saya menduga, AHY dan para hulubalangnya tengah mengidap gangguan kecemasan atau anxiety disorder karena kepanikan yang berlebihan," kata Rusdiansyah dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (4/10/2021).
"Serta trauma kekalahan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader Partai Demokrat karena AHY beritikad tidak baik, sehingga membuat kebohongan serta fitnah yang keji terhadap saya," imbuh dia.
Ada beberapa bantahan yang disampaikan Rusdiansyah. Pertama, terkait tudingan bahwa kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang disebut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra terbagi tiga ihwal penunjukan kuasa hukum.
Baca juga: Demokrat: Hanya Satu Kepengurusan Partai yang Sah dan Diakui Pemerintah, Tidak Ada Dualisme
Ia mengklaim, Moeldoko justru hanya menunjuk satu kuasa hukum dari kantor hukum Rusdiansyah dan partners, sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
"Tidak pernah menunjuk Profesor Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda," ujarnya.
Selain itu, dia juga membantah tudingan bahwa pihaknya sempat mengatakan AHY dan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbelah dua soal penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum Demokrat menggantikan Bambang Widjojanto.
Kemudian, Rusdiansyah menilai Demokrat telah membuat fitnah keji terhadapnya soal pembocoran adanya pertemuan rahasia tim Moeldoko di kawasan Ampera, Jakarta Selatan dengan orang yang dipercaya bisa mengatur hukum.
"Faktanya, tidak pernah ada pertemuan yang dituduhkan, mereka telah membuat cerita bohong. Apalagi dikatakan Pak Moeldoko marah besar kepada saya karena faktanya sampai detik ini, saya masih mendapat kepercayaan dari beliau menjadi kuasa hukum DPP Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit," jelasnya.
Baca juga: Demokrat Sebut Gugatan atas AD/ART yang Diajukan Kubu Moeldoko Keterlaluan
Lebih lanjut, ia juga membantah tudingan tengah berbeda pendapat dengan anggota KLB eks politisi senior Demokrat, Max Sopacua.
Menurut dia, hubungan dengan Max Sopacua masih berjalan baik. Max juga disebut Rusdiansyah tidak pernah mundur dari KLB Deli Serdang.
"Bahkan Bapak Max sudah membuat bantahan atas kebohongan serta fitnah yang keji ini," tutur dia.
Atas bantahan-bantahan tersebut, Rusdiansyah meminta Demokrat segera menghentikan melontarkan tuduhan-tuduhan terhadap kubu KLB.
Dia mengatakan, seharusnya Demokrat mampu menghormati proses hukum yang sedang berjalan guna membuktikan siapa yang benar dan yang salah.