Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terima Surpres RUU Ibu Kota Negara

Kompas.com - 29/09/2021, 15:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (surpres) beserta Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Rabu (29/9/2021).

Surpres tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu siang.

"Saya beserta Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad) menerima Pak Menteri Sekretariat Negara dan Kepala Bappenas yang membawa supres dari pemerintah terkait dengan ibu kota negara," kata Ketua DPR Puan Maharani, dalam konferensi pers, Rabu.

Baca juga: Jokowi Sebut Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Terus Jalan, Butuh Waktu 15-20 Tahun

Puan menuturkan, DPR memiliki pemikiran yang sama dengan pemerintah mengenai perlunya pemindahan ibu kota negara.

Politisi PDI-P itu mengatakan, pemindahan ibu kota sudah banyak dilakukan negara lain. Ia mencontohkan pemindahan ibu kota Australia dari Melbourne ke Canberra, kemudian ibu kota Brasil dari Rio de Janeiro ke Brasilia.

Puan mengatakan, Presiden pertama RI Soekarno juga pernah mencetuskan rencana memindahkan ibu kota negara ke tempat yang lebih baik demi menyejahterakan masyarakat.

Ia berharap, RUU IKN dapat memenuhi kebutuhan atas suatu bentuk ibu kota negara yang ideal.

"Tentu saja DPR RI akan memperhatikan dan mempertimbangkan setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dengan wacana ini," kata Puan.

Baca juga: MPR Tekankan Urgensi Haluan Negara Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota

Sementara itu, Suharso menyebutkan, RUU IKN terdiri dari sembilan bab dan 34 pasal.

"Telah disusun sedemikian rupa mengikuti kaidah-kaidah penyusunan sebuah rancangan undang-undang," ujar Suharso.

Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pada April 2021, Suharso telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com