JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan sejumlah opsi tanggal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.
Opsi itu muncul dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Salah satu opsi yang muncul yaitu pemilu dilangsungkan pada 24 April 2024.
"Terkait dengan opsi Pemilu bila dilaksanakan pada 24 April," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulis, Kamis malam.
Dengan opsi pelaksanaan pada 24 April 2024, Mahfud mengatakan, masyarakat atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai politik untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 harus mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, lanjut Mahfud, partai politik boleh ikut Pemilu kalau sekurang-kurangnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara pada tahun yang bersangkutan.
Baca juga: Mahfud Sebut Jokowi Restui Lahan Hasil Sitaan BLBI Dibikin Lapas
"Pokoknya 21 Oktober itu harus sudah mempunyai badan hukum, bukan harus sudah mendaftar untuk mendapat badan hukum, tetapi SK badan hukumnya itu sudah keluar, kalau opsi Pemilu yang dipilih tanggal 24 April," kata Mahfud.
Selain 24 April 2024, pemerintah juga telah mengantongi tiga opsi lain.
Di antaranya 16 September 2024 yang dicetuskan Kemendagri, 17 September dan 23 September 2024 yang disiapkan Kemenko Polhukam.
Mahfud mengatakan, persiapan pelaksanaan waktu Pemilu ini sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.
Dalam instruksi tersebut, kata Mahfud, Presiden meminta agar persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terpengaruh isu-isu lain, seperti amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya.
"Pokoknya tetapkan tanggal Pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang, di mana kita bersepakat bahwa menurut undang-undang Pemilu legislatif dan Presiden itu tahun 2024," terang Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.