JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggali keterangan dari kepolisian terkait dugaan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
“Pihak Polres Metro Jakarta Pusat sudah memberi keterangan terkait dengan proses yang sampai saat ini dijalankan,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dikutip dari akun YouTube Humas Komnas HAM RI, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Komnas HAM Akan Periksa 4 Pegawai Sekretariat KPI Terkait Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual
Beka menjelaskan, Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa terduga pelaku dan sejumlah pegawai kesekretariatan KPI.
Kemudian saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan psikologi, baik terhadap korban maupun para terduga pelaku.
“Proses psikologi yang dijalankan terduga korban dan terduga pelaku di RS Polri dan sampai saat ini masih berproses,” kata dia.
Beka menegaskan, Komnas HAM dan Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen serta berkoordinasi dalam penuntasan kasus tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Periksa Pimpinan KPI Terkait Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Pegawai
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tantangan dalam penyelesaian kasus ini yakni waktu kejadian yang sudah lama dan lokasi kejadian yang berubah.
“Tapi kami tidak menyerah, kami akan cari selain dari pada pelecehan seksual, kami juga konstruksikan di sana perbuatan tidak menyenangkan, apakah ada paksaan fisik dan psikis, kalau memang ada itu kami periksa juga,” tutur dia.
Adapun dugaan perundungan dan pelecehan yang dialami pegawai KPI Pusat berinisial MS menjadi perbincangan ketika pengakuannya viral di media sosial beberapa waktu lalu.
MS mengaku mendapatkan perundungan sejak 2012 dan tindakan pelecehan seksual pada 2015. Saat ini perkara MS tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara itu para terduga pelaku dinonaktifkan sementara oleh KPI untuk proses penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.