JAKARTA, KOMPAS.com – Komnas HAM akan memeriksa empat pegawai Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai KPI berinisial MS.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (22/9/2021).
“Dari keterangan yang diberikan oleh pihak KPI minggu lalu masih perlu pendalaman dan minta keterangan dari bagian kesekretariatan KPI,” kata Beka, saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Kantor KPI Dipertimbangkan ke Rumah Aman
Menurut Beka, pihaknya perlu mendapatkan keterangan dari pihak Sekretariat KPI terkait perisitiwa yang dialami MS.
“Karena masih perlu pendalaman soal respon lembaga terkait peristiwa yang ada,” katanya.
Terkait pernyataan ketua tim kuasa hukum MS yang menuding KPI tidak serius menyelesaikan perkara ini, Beka mengatakan, KPI telah berkomitmen untuk memberikan semua keterangan yang dibutuhkan.
“KPI berkomitmen memberi keterangan dan informasi yang dibuthkan oleh Komnas HAM,” imbuh dia.
Adapun kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual juga ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasus MS bermula dari keterangan tertulis yang viral di media sosial bahwa ia mendapatkan tindakan perundungan sejak 2012. Kemudian pada 2015 ia mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari lima rekan kerjanya.
Baca juga: Hasil Penyelidikan Internal KPI atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Akan Diserahkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.