JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, kader PDI-P yang ikut-ikutan dalam deklarasi pencalonan presiden sebelum penetapan calon oleh partai akan diberikan sanksi.
"Manakala ada anggota partai yang tidak memiliki disiplin, dan ikut-ikutan dalam deklarasi calon sebelum partai menetapkan, partai akan menegakkan disiplin tersebut dengan memberi sanksi organisasi," kata Hasto dalam siaran pers, Selasa (21/9/2021).
Hasto menuturkan, semua relawan pemenangan calon presiden baru akan dibentuk setelah penetapan secara resmi pasangan calon yang diusung PDI-P.
Ia mengingatkan, sampai saat ini tahapan Pemilu 2024 mendatang pun masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Krisdayanti Blak-blakan soal Gaji Anggota DPR, Politisi PDI-P: Tidak Ada Teguran, Justru Diapresiasi
"Atas dasar hal tersebut, terkait dengan pencalonan capres dan cawapres, semuanya agar bersabar," ujar Hasto.
Menurut Hasto, fokus utama PDI Perjuangan terletak pada kualitas pemimpin untuk mampu memikul tanggung jawab bagi masa depan lebih dari 270 juta rakyat Indonesia.
Ia juga menegaskan, penetapan calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDI-P merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum partai, sebagaimana hasil Kongres V PDI-P.
"Apa yang terjadi sama dengan tahun 2014 dan 2019 yang lalu, di mana Ibu Megawati Soekarnoputri menetapkan Pak Jokowi sesuai dengan mandat Kongres Partai, dan terbukti beliau hadir sebagai pemimpin yang telah lama dipersiapkan dan mampu memikul tanggung jawab sebagai pemimpin bangsa," kata Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.