Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Minta Anak Buahnya Optimalisasi Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 16/09/2021, 11:02 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan mengoptimalisasi fungsi pemberantasan korupsi.

Dia mengingatkan para kepala kejaksaan tingi, kejaksaan negeri, dan kepala cabang kejaksaan negeri untuk bekerja keras mengungkap tindak pidana korupsi di wilayah hukum masing-masing.

"Saya ingatkan sekali lagi ini bukan targeting. Akan tetapi saya minta saudara sekalian mengoptimalisasi fungsi pemberantasan korupsi," kata Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2021, dikutip dari keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jaksa Tidak Asal-asalan Lakukan Penuntutan

Burhanuddin mengatakan, tiap satuan kerja setidaknya harus mampu menuntaskan dua perkara tindak pidana korupsi tiap tahunnya.

Menurut Burhanuddin, anggaran penanganan korupsi yang telah diberikan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dengan digunakan secara maksimal.

Namun, ia mengingatkan agar hal ini tidak menjadi alasan untuk mengangkat kasus korupsi secara serampangan.

"Perlu digarisbawahi, saya juga tidak menghendaki saudara mengangkat kasus secara serampangan dan asal-asalan," ucap ST Burhanuddin.

"Serta saya juga tekankan kepada saudara sekalian agar jangan menangani perkara hanya dikarenakan takut dievaluasi, tetapi tanganilah perkara korupsi sebagai bentuk dedikasi saudara kepada masyarakat," kata Jaksa Agung.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Asabri

Ia pun meminta jajaran kejaksaan, khususnya di bidang pidana khusus, agar meningkatkan integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi penanganan perkara sehingga dapat bekerja secara profesional dan cermat.

Kemudian, mengupayakan penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Menurut Burhanuddin, keberhasilan penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak semata diukur dari berapa kasus yang ditangani atau berapa orang yang dipenjarakan, tapi juga harus diukur dengan berapa kerugian negara yang diselamatkan.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jaksa Tidak Asal-asalan Lakukan Penuntutan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com