Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Pemerintah Mulai Susun "Roadmap" Transisi Pandemi ke Endemi Covid-19

Kompas.com - 16/09/2021, 06:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pemerintah mulai menyusun peta jalan transisi dari masa pandemi Covid-19 menuju kondisi endemi.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mulai membiasakan masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru agar dapat hidup sehat berdampingan dengan Covid-19.

“Sebagai bagian dari strategi dan skenario menuju hidup bersama Covid-19 tersebut, sesuai arahan presiden, pemerintah mulai menyusun peta jalan transisi dari masa pandemi Covid-19 menuju endemi," ujar Johnny sebagaimana dillansir dari siaran pers di laman covid19.go.id, Kamis (16/9/2021).

"Pada akhirnya nanti, upaya ini diharapkan bisa mewujudkan keseimbangan antara perekonomian dengan kesehatan secara bertahap,” ucap dia.

Baca juga: Apa Saja yang Berubah Saat Covid-19 Beralih dari Pandemi Menjadi Endemi?

Johnny menyebut, peta jalan (road map) yang dimaksud merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat dalam transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Nantinya, peta jalan ini tidak hanya menjadi acuan dalam upaya menekan penularan Covid-19.

Peta jalan ini juga dibuat untuk memungkinkan masyarakat beraktivitas seperti biasa.

Dalam menyusun peta jalan tersebut, pemerintah melibatkan stakeholder terkait dan menjadikan pengalaman negara-negara lain sebagai acuan.

"Peta jalan akan terus disempurnakan sesuai perkembangan penanganan Covid-19 di Tanah Air," ujar Johnny.

"Dengan target pembukaan pada fatality rate kurang lebih 2 persen, kasus aktif kurang lebih 100.000, serta positivity rate kurang dari 5 persen," kata dia.

Sementara itu, saat ini pemerintah melakukan kegiatan percontohan peta jalan yang mengatur penerapan protokol kesehatan di enam aktivitas utama.

Baca juga: Menanti Endemi Covid-19 di Indonesia

Keenamnya yakni tempat perdagangan, pasar/toko modern, pasar/toko tradisional, transportasi publik, darat, laut, udara, destinasi pariwisata, hotel, restoran, pertunjukan.

Kemudian, di kantor/pabrik, pemerintahan, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT, lokasi ibadah dan kegiatan keagamaan dan tempat pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi).

Johnny menyampaikan, penerapan protokol kesehatan sebagai pilot project di lokasi-lokasi tersebut didasarkan pada tiga standar, yakni standar jumlah, aktivitas, dan perilaku.

Sementara itu, pelaksanaannya akan didukung penggunaan teknologi digital, salah satunya dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Standar jumlah adalah aturan terkait kapasitas ruang/fasilitas publik, sedangkan standar aktivitas mengatur bentuk dan durasi aktivitas yang diperbolehkan," kata dia.

"Sementara itu, standar perilaku adalah bagaimana pengunjung/pengguna fasilitas harus dipastikan menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas," ucap Johnny.

Baca juga: Satgas Minta Swasta Berperan dalam Percepat Perubahan Status Pandemi Jadi Endemi Covid-19 

Sementara itu, penularan Covid-19 masih terus terjadi di tengah masyarakat.

Hal ini terlihat dari data Satgas Covid-19 pada Rabu (15/9/2021) yang melaporkan penambahan 3.948 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.178.164.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com