Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadjorel: Presiden Minta Pendukungnya Setia dan Tegak Lurus dengan Sikap Politiknya

Kompas.com - 11/09/2021, 12:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo hingga kini belum memberikan pernyataan tegas apabila masyarakat dan partai politik setuju dengan penambahan masa jabatan presiden.

"Beliau tidak pernah memberikan pernyataan juga terhadap pertanyaan itu (jika partai dan masyarakat setuju)," ujar Fadjroel saat menanggapi pertanyaan pendengar dalam diskusi virtual yang membahas amandemen UUD 1945, Sabtu (11/9/2021).

Menurut dia, sejauh ini ada dua hal yang ditegaskan oleh Presiden, yaitu amendemen UUD 1945 merupakan urusan MPR dan Presiden menolak perpanjangan masa jabatan tiga periode.

"Presiden juga berharap semua pendukung beliau setia, tegak lurus apa yang sikap politik beliau," tambah Fadjroel.

Baca juga: Ingatkan Kudeta Guinea, Fraksi Golkar di MPR Nilai Tak Ada Jaminan Amendemen Mulus

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil survei Indostrategic terhadap 2.400 responden di 34 provinsi dalam kurun 23 Maret hingga 1 Juni 2021, responden yang diketahui mendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar, mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Dari hasil crossed-tabulasi, jumlah responden masyarakat yang setuju wacana tiga periode, 48,7 persen berasal dari pemilih PDI-P, lalu 15,3 persen berasal dari pemilih Partai Golkar," kata Direktur Eksekutif Indostrategic Khoirul Umam saat membacakan rilis survei secara virtual, Selasa (3/8/2021).

Namun, menurutnya, mereka yang menyatakan tidak setuju masih lebih banyak atau mayoritas responden.

"Bahkan, basis pendukung Gerindra dan PKB sebagai bagian dari partai koalisi pemerintah saat ini, juga menjadi bagian dari mereka yang menolak keras wacana perpanjangan masa bakti presiden tiga periode," jelas dia.

Baca juga: Sejarah Amendemen UUD 1945 dari Masa ke Masa...

Jika tanpa crossed-tabulasi, jumlah responden yang menyatakan tidak setuju dengan wacana presiden tiga periode sebanyak 80,7 persen.

Sementara itu, hanya 7,4 persen responden yang mengaku setuju dengan wacana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com