Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi, KPI Diminta Tegas dan Tidak Bikin Publik Bingung

Kompas.com - 10/09/2021, 12:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas mengenai boleh tidaknya artis sekaligus eks terpidana kasus pelecehan seksual Saipul Jamil tampil di televisi.

Bobby menilai, secara norma, stasiun televisi semestinya tidak menampilkan Saipul dalam program apa pun mengingat masifnya penolakan publik terhadap pedangdut tersebut.

Hal ini disampaikan Bobby dalam merespons pernyataan Ketua KPI Pusat Agung Suprio yang mengatakan, Saipul boleh tampil di televisi hanya untuk kepentingan edukasi.

"KPI harus tegas kepada figur yang bersangkutan, jangan bikin masyarakat bingung dengan argumentasi-argumentasi yang digeneralisir. Soal yang bersangkutan dengan predikat eks terpidana hukum, dalam konteks ini berbeda, merujuk respons masyarakat atau publik," kata Bobby, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Ketua KPI Tegaskan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV Hanya untuk Kepentingan Edukasi

Politikus Partai Golkar itu berpandangan, secara norma hukum memang belum ada aturan yang bisa dijadikan rujukan apakah seorang terpidana boleh atau tidak tampil di televisi setelah menjalani hukuman.

Namun, menurut Bobby, KPI semestinya mendengar aspirasi publik yang menolak kemunculan Saipul di televisi.

Ia meyakini, saat ini, sulit bagi stasiun televisi untuk berani menampilkan Saipul karena banyak ditolak oleh masyarakat.

"Saya kira yang diminta KPI rasanya tidak mungkin dilakukan stasiun TV, apalagi bila konten nya menampilkan yang bersangkutan untuk edukasi kejahatannya ini," ujar Bobby.

"Dalam kata lain, sudahlah, kalau masih ada stasiun TV, radio, media siar lain yang nekat masih mau mencoba menyiarkan yang bersangkutan, akan berhadapan langsung dengan publik," kata dia.

Bobby mengingatkan, dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Porgram Siaran (P3SPS), terdapat aturan mengenai perlindungan kepada orang dan kelompok masyarakat tertentu, terhadap anak, dan pelarangan konten seksual.

"Ya kalau yang bersangkutan mengedukasi soal kejahatan seksual, bagaimana relevansi terhadap pembatasan-pembatasan dalam P3SPS tersebut," ujar Bobby.

Baca juga: Saat Saipul Jamil Minta Bantuan Hotman Paris dan Pertanyakan Surat KPI

Sebelumnya, Agung menyatakan, Saipul Jamil dapat tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi, sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI kepada lembaga penyiaran seperti televisi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.

Agung juga menegaskan, Saipul belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan. Sebab, dalam kasus Saipul, terdapat hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.

"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com